Target Penerimaan Perpajakan 2019 Naik Tipis Jadi Rp 1.783 T

oleh -132.579 views

Jakarta | Realitas – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan persetujuan atas perubahan target penerimaan perpajakan di tahun 2019.

Pimpinan Rapat Banggat DPR RI Said Abdullah mengatakan perubahan target penerimaan perpajakan disesuaikan dengan perubahan asumsi kurs dan lifting minyak.

Dalam rapat panja dengan pemerintah, disampaikan bahwa target penerimaan perpajakan yang berasal dari PPh non migas, PPh migas dan bea cukai menjadi Rp 1.783,76 triliun.

Angka tersebut dengan catatan kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah Rp 14.500 dan lifting minyak sebesar 775.000 barel per hari (bph).

Angka tersebut naik tipis jika dibandingkan dengan target penerimaan perpajakan yang di nota keuangan yakni sebesar Rp 1.783,18 triliun dengan kurs Rp 14.400 dan lifting minyak 750.000 bph.

“Penjelasan pemerintah sudah cukup jelas, apakah bisa disetujui untuk target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.783,76 triliun,” tanya Said kepada anggota Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

“Setuju,” jawab anggota Banggar DPR RI.

Persetujuan Banggar DPR RI dengan tim panja pemerintah ini pun masih belum final melainkan hanya menjadi bahan diskusi dalam rapat kerja (raker) dengan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam raker pun masih terdapat peluang bahwa asumsi dasar maupun target yang telah disepakati ini kembali diubah dan disesuaikan dengan perkembangan perekonomian.

Berikut rincian perubahan target perpajakan dengan kurs dolar AS Rp 14.400 dengan lifting minyak 750.000 bph dan Rp 14.500, dengan lifting minyak 775.000 bph:

Kurs Rp 14.400 per US$ dan Lifting Minyak 750.000 bph

Pajak Non Migas Rp 1.510 triliun
– PPh Non Migas Rp 827,2 triliun
– PPN dan PPnBM Rp 655 triliun
– PBB Rp 19,11 triliun
– Pajak lainnya Rp 8,62 triliun

Kepabeanan dan Cukai Rp 208,6 triliun
– Cukai Rp 165,50 triliun
– Bea Masuk Rp 38,75 triliun
– Bea Keluar Rp 4,42 triliun.

PPh Migas Rp 62,96 triliun

Total Penerimaan Perpajakan di 2019 Rp 1.783,18 triliun

Kurs Rp 14.500 per US$ dan Lifting Minyak 775.000 bph

Pajak Non Migas Rp 1.511 triliun
– PPh Non Migas Rp 828,2 triliun
– PPN dan PPnBM Rp 655,3 triliun
– PBB Rp 19,10 triliun
– Pajak lainnya Rp 8,61 triliun

Kepabeanan dan Cukai Rp 208,8 triliun
– Cukai Rp 165,5 triliun
– Bea Masuk Rp 38,9
– Bea Keluar Rp 4,42 triliun

PPh Migas Rp 63,54 triliun

Total Penerimaan Perpajakan di 2019 Rp 1.783,76 triliun. (dc/iqbal)