Polsek Pancur Batu Tangkap Dua Orang Pemain Judi Jackpot

oleh -119.579 views

Sumatera Utara | Realitas – Dua orang pemain judi jenis mesin jackpot dan penyedia tempat , Kamis (26/7/2018) diamankan petugas unit reskrim Polsek Pancurbatu dirumah kontrakan Pondok Desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu.

Kemudian kedunya penyedia tempat berinisial RS ,35, warga gang Parkir simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan dan JS, 33, Warga Dusun 3 Kwala Bekala Simalingkar A Kecamatan Pancur batu, diboyong ke Polsek Pancur batu serta barang buktinya mesin Jackpot.

Penangkapan berawal pada hari Kamis (26/7/2018) team pegasus Polsek Pancur Batu menerima laporan dari masyarakat tentang adanya permainan judi mesin jackpot di rumah kontrakan Pondok Desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu, Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhailly bersama Panit dan Team Pegasus langsung menuju kelokasi diinformasikan oleh masyarakat tersebut.

Setelah memastikan informasi itu benar ada permainan judi jenis mesin jackpot, personil team pegasus langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pemain mesin judi jackpot yang sedang asyik bermain.

Dari tangan pelaku disita 1 (satu) buah koin yang mau dibuang diselokan oleh pelaku Ramos Siallagan, 2 unit mesin jackpot dan 599 (lima ratus sembilan puluh sembilan) buah koin dari kamar penyedia tempat permainan yang bernama Jhon Sembiring.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhailly ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan ini,” benar kita amankan mesin jackpot bersama dua orang sebagai pemain dan penyedia lapak judi,”ujarnya. (trb/iqbal)