Langsa I Realitas – Mantan Panglima Gam wilayah Aceh Timur Tgk Syarifuddin alias Panglima Kumis meminta Kapolda Aceh untuk segera menetapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi uang bea siswa di Aceh.
Kita minta Kapolda Aceh segera menetapkan tersangka siapa saja yang terlibat dalam kasus yang merugikan siswa dan mahasiswa di Aceh, ujar panglima Kumis yang mendatangi kantor Media Realitas Jumat (6/7/2018).
Kasus dugaan korupsi ini harus segera dituntaskan oleh pihak kepolisian di Polda Aceh, tapi apabila kasus ini tidak segera dituntaskan kami para kombatan Gam di Aceh timur akan segera laporkan ke Mabes Polri dan Kejagung bukti semua sudah kami dapatkan adanya kejahatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota DPRA Aceh, ujar panglima Kumis dengan tegas.
Lebih lanjut Panglima Kumis menyebutkan Mita sedang menunggu hasil Akhir dalam bulan ini yang dilakukan oleh Tim di Polda Aceh, karena kasus ini sudah ditangani di tingkat kepolisian di Aceh, namun kalau tidak tuntas kasus ini Akan segera kita laporkan ke penegak Hukum di Jakarta, terang Panglima Kumis.
Kita sudah dapat dokumen dengan jelas di pihak pejabat terkait di Aceh kasus Beasiswa ini kejahatan yang luar biasa di lakukan oleh Oknum tertentu dan kita juga tidak akan diam dalam kasus ini, tegas panglima Kumis.
Sebelumnya di beritakan media ini – kasus korupsi yang terjerat anggota DPRA kali ini yang di isukan dugaan korupsi dana beasiswa yang menimpa anggota dewan di Aceh.
Terkait kasus dugaan kasus korupsi ini membuat sejumlah mahasiswa bertanya-tanya pihaknya diminta penyidik Polda Aceh harus mengusut kasus ini sampai tuntas.
Irwansyah Menteri Komunikasi dan Informasi Pemerintahan Mahasiswa kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, kepada Wartawan di Langsa, Rabu (13/6/2018).
Irwansyah sangat geram ketika mendengar kata korupsi Dana Beasiswa, Kok bisa korupsi terjadi di bumi serambi Mekah ini yang dilakukan juga korupsi ini oleh Oknum Anggota DPRA, ujarnya.
Lebih lanjut Irwansyah menyebutkan Penegak hukum harus lebih sigap untuk tuntaskan persoalan ini, dugaan ini benar terjadi maka akan sangat melukai hati rakyat Aceh, ujar nya lagi.
Mahasiswa Aceh akan murka kepada anggota DPRA yang tidak bisa menjaga amanah rakyat, penegak hukum jangan lagi main-main dalam kasus ini, kalau ini terhenti Mahasiswa Aceh nanti akan bergerak melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, macam Irwansyah.
Provinsi Aceh masih sangat kurang di bidang pendidikan, Aceh hari ini membutuhkan sarjana-sarjana hebat untuk mewujudkan ‘Aceh Carong’, kenapa masih ada Oknum Anggota DPRA yang korupsi.
Pemberian beasiswa kepada mahasiswa juga sangat membantu guna menunjang proses pendidikan untuk Mahasiswa Aceh.
Kemudian Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam ini menyayangkan tindakan DPRA, Sungguh miris tindakan yang di lakukan di Aceh tercinta, seharusnya yang duduk di kursi dewan mewakili rakyat membantu bukan malah meresahkan dan menjerat rakyat Aceh.
“Penegak hukum harus tuntaskan persoalan ini, karena untuk masa depan Aceh, terlebih yang di sakiti itu Mahasiswa yang akan menjadi regenerasi penerus Aceh di masa mendatang, sebutnya.
Kita tahu, kalau selogan DPR Aceh itu, ‘Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat’, tapi sekarang lihat, dimana Beasiswa yang bersumber dari dana APBA tahun 2016/2017 tersebut, tidak tertutup kemungkinan tahun-tahun sebelumnya juga kemingkinan ada terjadi hal-hal seperti ini.
Kemudian, ia juga meminta kepada para anggota dewan yang terlibat agar mengakui atas apa yang di perbuat dan bertanggung jawab atas apa yang di lakukan, terlebih menjelang Idul Fitri 1947 H, Muslim di Indonesia merayakan hari kemenangan.
“Kami amat berharap kepada partai politik baik lokal maupun Nasional, agar memecat kader partai yang terlibat dalam kasus korupsi, penyelewengan kekuasaan yang dapat merugikan Negeri Indonesia,” pintanya.
Semoga kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi kita semua, rakyat Aceh wajib cerdas dalam memilih DPR, dengan melihat bibit bobotnya baik dari pendidikan umum juga pendidikan agama, juga mengetahui tugas pokok dan fungsi DPR, tutup Irwansyah.
( H A Muthallib )


