Jual Sabu Di Kebun, Warga Pante Beureune Di Tangkap Polisi

oleh -129.759 views

Pidie | Realitas – Tim opsnal res / intel Polsek Meurah Dua berhasil menangkap seorang pedagang sabu berinisial MN (32), Pedagang, Warga Gampong Pante Beureune Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya di sebuah kebun yang berlokasi di Gampong Pante Beureune Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (05/07/2018) sekira pukul 21.00 Wib, malam tadi.

MN ditangkap anak – anak asuhan Ipda Syahril, SH berdasarkan laporan masyarakat Gampong Pante Beureune kepada pihak berwajib yang resah dengan ulah pelaku yang sering menjual barang haram tersebut kepada para Pemuda di seputaran Gampong dan para pelanggannya yang datang dari berbagai wilayah.

Dari laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dengan cara menyisir wilayah kebun yang dijadikan pelaku sebagai lahan bisnis haramnya tersebut.

Tepatnya pada Kamis (05/07/2018) sekira pukul 23.00 Wib, tim menemukan pelaku yang sedang menunggu pelanggannya di kebun tersebut.

Kedatangan tim sempat mengejutkan pelaku, walau hendak mengambil langkah seribu, namun gagal, pelaku langsung ditangkap dan giring ke Mapolsek Meurah Dua.

Kapolsek Meurah Dua Ipda Syahril , SH saat dikonfirmasi oleh humas polres Pidie mengatakan MN sudah lama berprofesi sebagai pedagang sabu di Gampong Pante Beureune.

Ia menjual barang haram tersebut di sebuah kebun miliknya, namun aksi bejatnya tersebut telah lama tercium oleh warga sekitar.

Di lokasi tim menemukan barang bukti 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah Gunting dengan ganggang plastik warna ping dan 1 (satu) buah kotak bungkus rokok kosong Merk Magnum Filter.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya, MN harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Meurah Dua, Guna penyelidikan lebih lanjut, sebut Ipda Syahril, SH.
(trb/iqbal)