Personil Polsek Medan Timur Berhasil Ringkus Pejambret Warga Tanggerang

oleh -127.759 views

Sumatera Utara | Realitas – Seorang penjambret Wanda Gunawan Pasaribu (32) warga Jl. Sutomo Gg. Yahya Medan diringkus Polsek Medan Timur.

Bahkan dia terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat pengembangan.

Informasi diperoleh, aksi penjambretan itu terjadi pada Rabu (3/6/2018) sekira pukul 19.30 WIB.

Saat itu korban Edi Setiawan (40) warga Tangerang Banten melintas dengan berjalan kaki di Jl. Bambu I.

Tiba-tiba dari arah belakang datang dua pria yang mengendarai sepeda motor bebek dan merampas tas milik korban.

Di dalam tas itu berisi 1 unit HP Asus , 1 unit HP Lenovo , 2 unit HP Blackberry , kartu BPJS , kartu Asuransi , SIM , kartu member Alfamidi , kartu ATM Paspor BCA dan semua atas nama Edi Setiawan.

“Korban kemudian membuat laporan,” ucap KApolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu, Selasa (10/7/2018).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Berdasarkan penyelidikan terungkap pelaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak 3 kali.

Kemudian pelaku merupakan residivis 365 Polrestabes Medan tahun 2012 dan keluar tahun 2013.

“Pada Senin (9/7/2018) malam, petugas berhasil mengamankan Wanda,” sebutnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan mencari penadah barang barang curian itu.

Tak lama kemudian, Apriliadi diamankan dan menyita barang bukti 1 satu unit HP merk Oppo.

Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, tersangka berusaha melarikan diri.

Petugas melakukan penembakan peringatan namun tidak diindahkan tersangka sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka.

Kemudian pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani penanganan medis.

Setelah itu tersangka diboyong ke Polsek Medan Timur. (trb/iqbal)