LSM Acheh Future: Kalau Camat Simpang Ulim Arogan Pemilu 2019 Medatang Terancam Gagal.

oleh -118.579 views
Ketua Lsm Acheh Future ( LAF) Razali Yusuf.

Simpang Ulim – Aceh Timur I Realitas – Ketua LSM Acheh Future, Razali Yusuf menyebutkan kalau pihak Camat Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur arogan dan masih terlibat KKN Pemilu di Kecamatan Simpang Ulim terancam gagal.

Akan gagal pemilu tahun 2019, Kalau pak camat masih arogan dan masih terlibat KKN, ujar Razali Yusuf kepada sejumlah Wartawan di Salah satu kafee Tanjung Minje Sabtu ( 5/5/2018).

Razali Yusuf pegiat LSM di Aceh sangat menyayangkan Pak Camat melarang anggota nya untuk ikut bintek yang di adakan oleh KIP Aceh Timur karena tidak masuk nama orang yang dititipkan pak camat sebagai anggota sekretariat PPK Simpang Ulim, sangat arogan sekali pak Camat.

Sampai kapan Negara ini atau daerah ini akan maju kalau sifatnya sepeti Camat Simpang Ulim harus semua sisi melakukan titipan keluarga nya luar biasa.

Kita mintak semuanya pihak harus menyikapi serius tindakan pak camat simpang ulim yang digaan kita kurang memahami aturan pemilu, ujarnya.

Seperti pengakuan nya karena tidak dimasukkan dua nama untuk menjadi anggota sekretariat PPK di simpang Ulim Aceh Timur lalu melarang yang lainnya untuk mengikuti bintek dan untuk pencairan dana jerih layah anggota PPK dan PPS Kecamatan itu sangat di sayangkan sekali.

Bupati kita mintak harus copot camat semacam ini untuk apa ditempatkan jadi Camat di Kecamatan kalau tidak mengetahui aturan hukum atau aturan pemilu, sebut Razali lagi.

Kalau pak camat mau nitip nitip karyawan nya buat kantor sendiri jangan kerja dikantor pemerintah semua ada aturan nya di negara ini bukan seenak nya nitip nitip orang kerja, KIP juga punya aturan semua lembaga atau kantor di negara kita punya aturan hukum.

Pak Camat kalau mau nitip orang kerja buat kantor sendiri jangan intervensi orang lain, ujar Razali lagi.

Seperti diberitakan media ini Jumat (4/5/2018) Honor PPK Dan PPS Kecamatan Simpang Ulim Gagal Cair, Camat Harus Banyak Tau Undang Undang.