Sat Narkoba Polres Aceh Selatan Temukan Ladang Ganja Seluas Mencapai Dua Hektare

oleh -335.579 views
oleh

ACEH SELATAN-REALITAS:Satuan Narkoba Polres Aceh Selatan, Selasa (17/4/2018) berhasil menemukan ladang Ganja seluas sekitar dua hektare.

Tanaman ladang ganja itu terdapat pada perbukitan gunung Desa Simpang Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, dengan jarak tempuh dari kaki bukit tersebut dengan lokasi selama dua jam lebih melalui jalan kaki.

Penemuan tanaman ganja tersebut langsung dipimpin Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST didampingi Kasat Narkoba, Iptu Marjuli, S. Sos beserta anggotanya, Danramil Bakongan timur, Kapten Endang, R, sejumlah personil Brimob Kompi C Trumon, dan anggota Polsek Bakongan Timur.

Menurut keterangan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Satsono, ST kepada media ini, Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 19.00 WIB malam Rabu, bahwa ia bersama anggotanya menemukan sekitar dua hektare ladang Ganja pada perbukitan gunung Desa Simpamg Kecamatan Bakongan Timur (Bakotim).

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Dengan kronologis kejadian berhasilnya ditemukan ladang ganja, ini tidak terlepas ada informasi dari masyarakat, namun hal itu ditindaklanjuti informasi yang cukup berharga itu oleh Sat Narkoba Polres dan dibantu oleh anggota Polsek Bakongan Timur.

Personil itu bertolah dari Polsek Kecamatan Bakongan Timur, Pukul 00.4 Subuh Selasa (17/4/2018) termasuk yang ikut dalam operasi itu salah seorang Polwan yang cukup tangguh dalam pendakian itu, namun tiba dilokasi pukul 00.8 WIB pagi, ternyata benar adanya informasi tersebut.

Pada saat polisi tiba kelokasi, pemiliknya tidak ada, hanya ditemukan lahan ladang tanaman ganja diperkirakan sekitar dua hektare dengan ukurang tingginya dua meter dan diperkirakan umurnya lima bulan, kemudian juga ditemukan dilokasi berupa setengah karung pupuk dan satu alat somprotan.

BACA JUGA :  Seorang Ojol Diduga Dijebak Oknum Polisi Antar Paket Sabu, Driver Langsung Lapor BNN

Tanaman seluas itu terdapat pohon ganja sebanyak 3000 batang lebih, sementara yang berhasil dievakuasi batang ganja yang sudah siap panen itu, sebagai barang bukti (BB) sebanyak 300 batang dan yang lainnya di musnahkan dilokasi, karena medan melalui lokasi itu disamping cukup jauh, juga terjal, kata Kapolres Dedy Sadsono.

Dedy Sadsono mengakui, pemilik ladang ganja tersebut tidak berhasil ditangkap, karena pada saat polisi tiba kelokasi, pemiliknya tidak berada ditempat.

Namun demikian, pihaknya terus mengejar pelaku dan mengharapkan kepada masyarakat Gampong Simpang dan sekitarnya, bila ada orang yang mencurigai, tolong laporkan kepihak kepolisian terdekat.

Sebab bila ini terus dibiarkan, kita sayangkan masa depan anak bangsa, sedekit demisedikit mengakibatkan bisa membunuh diri secara pelan-pelan dan merusak pikiran manusia, tambahnya.(MR.ZULMAS)