MEDAN | REALITAS – Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah semi ruko di Jalan Penampungan, Dusun III, Desa Delitua, Kec. Namorambe, Deliserdang pada Senin (9/4/2018) sore sekira pukul 15.00 wib.
Dua pria diamankan berikut barang bukti berupa 14 kg sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi warna merah jambu (pink). Keduanya yakni Saleh (30) dan Putra (32).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafael saat ditemui di lokasi penggerebekan menyebutkan, keberhasilan mereka tak lepas dari adanya informasi masyarakat.
Bermodal info tersebut, beberapa personel ditugasi untuk melakukan pengintai. Tak cukup sehari. Petugas harus mengendap hingga seminggu lamanya, sampai mendapatkan momen yang pas.
Setelah memastikan target berada di TKP, beberapa petugas merangsek masuk hingga kedua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari dalam tas tenteng berwarna hitam, petugas mendapati kedua jenis narkoba. Keduanya diduga jaringan narkoba internasional. Pengakuan mereka, barang bukti didapat dari malaysia.
Kepala Dusun III Desa Delitua, Ngamanken Barus menyebutkan kedua tersangka hanya mengontrak di rumah semi ruko bercat kuning itu. Selama mengontrak, mereka tidak setiap hari datang ke rumah tersebut.
“Saya dengar dari warga, keduanya hanya datang dua kali seminggu atau 3 kali, itu pun tidak pernah pada siang hari tapi tengah malam,” kata Barus.
Ngamanken dan warga juga terkejut dengan penggrebekan ini. Karena sebelumnya tidak ada yang menyangka kalau mereka adalah gembong narkoba, padahal mereka baru 4 bulanan tinggal disini. “Kalau tidak salah mereka mengontrak pada bulan Januari,” imbuhnya.
Sementara D Sembiring (40), warga sekitar juga mengaku terkejut jika tetangganya tersebut bandar narkoba. “Kami tidak menaruh curiga dengan gelagat mereka kami. Hanya saja memang sempat bingung, kenapa mereka selalu pulang pada malam hari. Mereka juga tidak pernah mau berkomunikasi dengan warga disini. Tapi mereka pernah mengatakan kepada saya jika mereka pindah dari Sari Rejo Polonia Medan,” kata Sembiring.
Kapolsek Namorambe, AKP Zainudin Lubis membenarkan penggrebekan itu. Mereka hanya mendampingi, karena penggerebekan dilakukan oleh personel Polrestabes Medan.
Pantauan POSMETRO MEDAN, suasana di TKP riuh dengan teriakan warga yang marah terhadap pelaku. “Dasar bandar narkoba buat malu. Datang ke kampung orang malah bawa narkoba, hukum aja itu biar mati,” teriak warga.
Untungnya petugas berhasil mengamankan kedua pelaku saat digiring ke mobil. Sebab, warga yang emosi sempat berusaha menghakimi mereka sebab telah mencoreng nama kampung mereka.( hai )