Makassar I Realitas – Polisi menggerebek sebuah pabrik sekaligus gudang pengoplos minuman keras di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tim anti narkoba Polrestabes Makassar langsung menggeledah sebuah pabrik di Jalan Kappasa Raya, Kecamatan Tamalanrea.
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Kompol Diari Estetika, ditempat itu polisi mendapati ribuan botol miras yang telah kedaluwarsa sejak 10 tahun lalu.
“Dari laporan masyarakat, di sini ada miras oplosan, kami gerebek dan didapati ribuan botol miras yang sudah kadaluwarsa. Dari laporan warga, minuman expired inilah yang akan dioplos dan dibuat kembali,” ujar Kompol Diari Estetika, Rabu (18/4/2018).
Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sejumlah alat dan bahan, seperti alkohol, untuk membuat miras di dalam pabrik ini.
Diduga minuman keras yang diproduksi dari pabrik ini diedarkan di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan. Kini petugas masih mengejar pemilik usaha yang diketahui tengah berada di luar kota.
“Dari jumlah dan banyaknya, diduga miras ini diedarkan ke sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan. Pemilik kini masih kami kejar untuk dimintai keterangan. Infonya, dia berada di luar kota,” imbuh Kompol Diari.
Untuk sementara, Petugas Polrestabes Makassar menyegel dan memasang garis polisi pada pabrik miras yang diduga mengoplos barang kedaluwarsa ini. Polisi juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan BPOM Sulawesi Selatan untuk meneliti temuan di gudang minuman keras kedaluwarsa tersebut. (iqbal)