Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Tujuh Penguras Harta Nasabah Modus Ganjal ATM

oleh -186.579 views

Jakarta I Realitas – Tujuh anggota sindikat penguras harta nasabah dengan modus ganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan sebutan ‘kelompok iblis’ tumbang setelah ditembak oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan keresahan masyarakat yang melapor karena uang mereka dalam ATM mendadak ludes.

Kelompok pertama MY, AS, dan TB sedangkan kelompok kedua yakni M, RB, MF, dan IM. Meski tidak pernah beraksi bersama namun dua kelompok ini saling berkomunikasi. Mereka dikendalikan oleh JA sebagai ‘Kapten’ yang masih buron.

Kelompok ‘iblis’ ini ditangkap tim gabungan Unit Cyber Crime Sat Reskrimsus dan Unit Krimum Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dipimpin Kanit Krimum AKP Rulian Syauri, Kasubnit Cyber Crime Iptu Dimitri Mahendra, dan Kasubnit Jatanras Ipda Reza Arif Hadafi.

Pelaku ditangkap secara maraton di lokasi berbeda, Kelompok pertama MY, AS, dan TB dibekuk di gerai ATM Green Mantion, Cengkareng Jakbar pada Kamis (05/4/2018) saat tengah beraksi.

Kemudian kelompok dua tersangka M dan RB ditangkap Jumat (06/4/2018) di Hotel Golden SKY.

Tersangka MF ditangkap pada Sabtu (07/4/2018) di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Tersangka IM alias CG ditangkap di Cisoka, Tangerang, Banten, pada Minggu (8/4/2018) dalam penangkapan ini tersangka AJ sang ‘Kapten’ berhasil lolos.

“Mereka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap. Tersangka AJ dan IM adalah kakak beradik. AJ masih kami buru,” tegas AKBP Edy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (17/4/2018).

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Setiap beraksi komplotan ini selalu mengincar mesin ATM di dalam minimarket yang jauh dengan kasir. Mereka juga membagi tugas mulai dari pengalih perhatian, penukar kartu ATM, pengintip PIN, pemasang tusukan gigi dan penguras harta.

Satu pelaku pura-pura membantu memasukkan kartu ATM calon korban yang sebelumnya telah ditukar dengan milik pelaku yang sudah dikikis sehingga bisa keluar. Kemudian pelaku lain mengintip PIN korban, tersangka lain membawa ATM korban dan menguras hartanya setelah mendapat PIN melalui pesan singkat dari rekannya.

Tercatat, kelompok satu telah melakukan aksi 17 kali di minimarket kawasan Jakarta barat. Sedangkan kelompok dua beraksi 36 kali di minimarket kawasan Jakbar, Jakut, dan Bekasi. Bahkan, mereka bisa beraksi sembilan kali dalam satu mesin ATM.

“Mereka berbeda kelompok tapi saling mengenal dan bertukar informasi. Modusnya ganjal lubang masuk kartu ATM dengan tusuk gigi atau korek api,” kata AKBP Edy.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Di tempat yang sama, Kasubnit Cyber Crime Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan dua kelompok ini dikendalikan oleh tersangka AJ (DPO). “Dia (AJ) kapten, aktor intelektual, dia yang ajak, dia yang rekrut, dia yang latih, dia edukasi yang lain. Ada indikasi kelompok lain,” kata Iptu Dimitri.

Ratusan juta uang nasabah telah dikuras dua kelompok ini. Setiap hasil kejahatan mereka bagi rata. Selain menyebut sebagai kelompok iblis semua anggota juga diwajibkan memiliki tatto bergambar iblis di kaki maupun tangan.

“Mereka temen main. Hobi mereka sama yaitu nyabu. Pengakuan mereka uang kemana tidak tahu. Mereka tidak punya uang sama sekali, habis untuk hiburan, narkoba dan cewek,” kata Iptu Dimitri.

Kartu ATM kosong yang mereka tukar, lanjut Iptu Dimitri, dibeli dari jaringan copet dan hasil mengganjal kartu ATM. “Saya himbau kepada pelaku atas inisial JA (30) agar menyerahkan diri atau kami tindak tegas” kata Iptu Dimitri.

Dari pelaku disita barang bukti 93 kartu ATM, satu pak tusuk gigi, dua mobil hasil kejahatan, dan satu handphone. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 64 dan Pasal 65 KUHP ancaman tujuh tahun pidana. ( iqbal )