Polisi Sita Ribuan Miras Tak Berizin dan Kedaluwarsa

oleh -131.579 views
oleh

Makassar | Realitas– Polrestabes Makassar mengelar razia miras oplosan di sejumlah tempat. Dalam razia ini, polisi menemukan ribuan miras oplosan yang dijual di toko kelontong.

Saat merazia toko di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Tinumbu Makassar, polisi menemukan miras yang diduga sudah kedaluwarsa tapi tetap dijual. Tak hanya itu polisi juga menemukan beberapa kemasan miras yang rusak.

“Jadi kami menindaklanjuti perintah bapak Wakapolri, guna mencegah peredaran miras berbahaya keras dan beralkohol, antisipasi sebelum jatuhnya korban mirasnya terkait dengan miras oplosan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika ditemui di Jalan Tinumbu Makassar, Sabtu (14/4/2018).

BACA JUGA :  Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas Bagi Warga Dunia Berkualitas

Dari 1.000 botol miras yang disita dari toko kelontong itu beberapa di antaranya ada yang kedaluwarsa, namun tetap diperjualbelikan. “Kami terima informasi dari masyarakat. Miras ini Nanti kami pilih masa kadaluarasa lewat, yang rusak, tapi ada ada,” terangnya Diari.

BACA JUGA :  Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas Bagi Warga Dunia Berkualitas

Diari menambahkan miras ini dijual bebas oleh toko yang tidak memiliki izin jual miras. “Baru 2 lokasi, rata-rata tidak ada izin menjual alkohol,” imbuhnya.

Kini, ribunan miras yang disita polisi itu kemudian diangkut mengunakan mobil untuk dibawa ke Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya soal temuan miras kedaluwarsa tersebut.

“Kita koordinasi dengan instansi terkait terhadap temuan ini,” pungkasnya.(dtc)