Diskop UKM Perindag Janji Bakal Urus Pasar Terbengkalai di Abdya

oleh -134.579 views
Foto: Kepala DISKOP UKM PERINDAG, Jamaluddin

Blangpidie I Realitas – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berjanji akan mengoptimalkan fungsi pasar yang berada dalam kabupaten setempat. Pasalnya, sejumlah pasar tersebut lama terbengkalai tanpa ada transaksi jual beli.

Kadiskop UKM Perindag Abdya, Jamaluddin Jumat (27/4/2018) kepada wartawan mengatakan, selama ini para pedagang ikan maupun sayur mayur lebih memilih menjajakan dagangan dengan cara berkeliling dan menggelar lapak disembarang tempat. Diantaranya, persimpangan jalan, bahu jalan, permukiman warga dan sejumlah lokasi lainnya.

Idealnya, sebuah pasar dapat terjadi atau terbentuk jika terdapat pembeli dan penjual, adanya barang dan jasa yang diperjualbelikan, adanya interaksi dan adanya media atau tempat. Pasar juga mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai sarana distribusi, pembentukan harga dan sebagai tempat promosi.

BACA JUGA :  M Nasir Djamil Anggota DRP RI Komisi III: Pusat Harus Serius Majukan Kuala Langsa

Kata Jamal, hal itu sedang diupayakan pihaknya. Sehingga fasilitas pasar yang telah dibangun oleh pemerintah dapat dimanfaatkan. Setelah pasar terbangun sebagai media atau tempat transaksi jual beli dan memenuhi keinginan masyarakat, pasar tersebut malah ditinggalkan oleh pedagang serta tidak ditempati.

“Kalau ada kerjasama yang baik, pasti pasar akan tetap hidup sebagaimana mestinya. Kita akan terus berupaya melakukan pembenahan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penulusurannya, Jamal mengaku mendapat berbagai alasan yang disampaikan para pedagang untuk tidak menempati pasar tersebut. Seperti lokasi pasar yang tidak strategis dan tidak adanya pembeli. Alasan itu menjadi alasan ampuh para pedagang, sehingga mereka lebih memilih berjualan di sembarang tempat.

Dampak buruk bagi pedagang yang menjajakan dagangannya dipinggiran jalan akan mengganggu akses lalulintas, sampah berserakan dan keindahan kota tidak terjaga. Kemudian masyarakat menjadi semakin sulit untuk berbelanja, karena setiap harinya mereka harus menunggu pedagang yang melintas di pinggir jalan atau lokasi yang kerap dilalui.

Sementara tujuan pemerintah membangun pasar untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan pedagang mendapatkan lokasi untuk menjajakan dagangannya, sehingga menciptakan hubungan timbal balik antara kedua belah pihak.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

Sebelumnya, upaya untuk menghidupkan pasar telah sering dilakukan, dalam bentuk sosialisasi dan mengajak langsung pedagang untuk menempati pasar. Bahkan, pengelolaan pasar juga diserahkan kepada pihak kecamatan atau desa, agar pasar bisa berfungsi. Hasilnya sama saja, pasar yang sengaja dibangun dekat dengan pemukiman warga tetap saja tidak diminati oleh pedagang.

“Kita berharap para pedagang dapat memanfaatkan pasar sebagai tempat untuk bertransaksi jual beli, sehingga sejumlah pasar di Abdya tidak terbengkalai lagi,” demikian ujarnya. (Syahrizal)