YARA Minta Kejati Aceh Kalau Sudah Cukup Unsur Segera Tahan Hajad Dharmawan Manager Kebun Baru PTPN I Langsa

oleh -168.579 views
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin,SH

Banda Aceh I Realitas – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin,SH meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh agar segera tahan Manager Kebun Baru PTPN I Langsa – Aceh.

Kalau sudah memenuhi unsur kita minta Kejati Aceh segera tahan Hajad Dharmawan yang hari ini Kamis (8/3/2018) sudah mulai dilakukan, Penyelidikan terhadap kasus Tanam Ulang (TU) yang proyek nya belum selesai namun uang sudah di tarik,’’Ujar Safaruddin,SH kepada Media Realitas di Banda Aceh Kamis siang (8/3/2018).

Kita sudah mendapatkan kabar paling otentik kalau Manager PTPN I Langsa Hajad Dharmawan sedang di periksa di Kejati Aceh,’’Ujar Safaruddin.

Safaruddin yang juga ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Aceh meminta kejati harus tahan Secepatnya Hajad Dharmawan mengingat masih banyak barang bukti di lapangan yang belum diamankan oleh tim penyidik dari Kejati Aceh, kita kuatirkan kalau tidak segera di tahan akan merusak atau menghilangkan barang bukti nanti nya,’’Ujar Tokoh Muda Aceh ini.

Lebih lanjut Safaruddin menyebutkan, banyak kasus yang harus di ungkapkan oleh tim penyidik Kejati Aceh terhadap kasus di Kebun Baru PTPN I Langsa, bukan hanya kasus Tanam Ulang (TU) saja yang menjadi ladang korupsi di Kebun Plat Merah itu banyak Uang Negara yang selama ini hilang di PTPN I Langsa Kebun Plat Merah itu sampai  tahun 2017 terus merugi.

Dugaan kita Pejabat yang ditempatkan sebagai pimpinan di Kebun Plat Merah itu menggerogoti Uang Negara bukan bekerja dengan baik,’’Sebut Safaruddin lagi.

Kasus ini sebenarnya sudah cukup lama di tangani baik oleh tim penyidik Kejati Aceh maupun tim dari Polda Aceh, sudah berulang kali dilakukan penyelidikan di Kejati Aceh, dan banyak kasus lainnya bukan hanya kasus Tanam Ulang (TU), tetapi kasus Jalan Kebun, kasus Pupuk, dan proses tender terkesan banyak permainan dan ada kasus yang sedang di tangani di Polda Aceh.

Kasus lain juga sudah pernah ditangani di Kejati seperti kasus Peumakmue Gampong yang menghabiskan dana suntikan dari PTPN III mencapai Milyaran Rupiah.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Safaruddin juga meminta Kejati Aceh membuka kembali kasus Peumakmue Gampong yang pernah di tangani hampir 2 tahun lalu belum ada hasilnya dan kasus ini melibatkan orang banyak kita pantau terus kasus kasus yang di tangani Kejati Aceh,’’Ujar Safaruddin yang juga tokoh Kelahiran Aceh Timur.

Kasus yang terlibat nya Manager Kebun Baru PTPN I Langsa Hajad Dharmawan ini juga melibatkan banyak orang lainnya, seperti Asisten, Mandor juga tidak tertutup kemungkinan terlibat nya Dirkom PTPN I Langsa Arfinaldi yang disebut sebut sudah mengundurkan diri dari PTPN I Langsa.

Kasus Tanam Ulang (TU) yang melibatkan banyak pihak kita juga meminta tim Penyidik Kejati Aceh untuk turun kelapangan, dugaan kita semua uang sudah habis di tarik berarti kalau uang sudah habis di tarik berarti pekerjaan sudah selesai namun nyatanya dilapangan belum selesai dikerjakan proyek itu tahun 2017, kenapa sampai saat dilapangan belum selesai ini sangat jelas Manager PTPN I Langsa ikut bermain dalam pengamprahan uang (Menarik Uang Proyek),’’Sebut Safaruddin lagi.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Kasus PTPN I Langsa terus kita pantau sampai tuntas baik yang sedang di tangani oleh tim penyidik Polda Aceh maupun tim dari Kejati Aceh,’’Ujarnya lagi.

Kalau nanti kasus ini hilang di tengah jalan kita akan kawal dan akan kita laporkan ke Jaksa Agung biar masyarakat luas di Aceh menanti hasilnya.

Sumber sumber yang layak di percaya yang behasil dihimpun media ini Hajad Dharmawan sampai dengan siang tadi masih diminta keterangan oleh tim penyidik di Kejati Aceh, dalam kasus Tanam Ulang (TU) dan beberapa kasus lainnya.

Sumber lain di PTPN I Langsa juga menyebutkan kepada media ini memang benar Manager Kebun Baru PTPN I Langsa Bapak Hajad Dharmawan dipanggil ke kantor Kejati Aceh hari ini,”sebut sebuah sumber yang layak di percaya, namun sumber media ini tidak mengetahui kasus apa yang terjerat Manager Kebun Baru PTPN I Langsa Hajad Dharmawan yang arogan dan otoriter itu.

Sementara Humas Kejati Acah Amir Hamzah SH,MH yang dihubungi MediaRealitas Kamis sore (8/3/2018) sekira jam 17.58 WIB melalui Telephone genggamnya menyebutkan belum mendapat kabar tentang adanya penyelidikan yang di lakukan oleh tim di Kejati Aceh, terhadap Hajad Dharmawan Manager Kebun Baru PTPN I Langsa Aceh.

Belum mendapat kabar dari tim Penyidik lagi pun saya sedang siap siap untuk berangkat mendapatkan tugas baru ke Padang Sumatra Barat sebagai Koordinator di Kejati Sumbar,’’Ujar Amir Hamzah di Ujung Telephone genggamnya.(Red)