Pemkab Aceh Selatan Lakukan Kegiatan Musrenbang RKPK Tahun 2019

oleh -231.579 views
oleh
Ratusan peserta ikuti acara Musrenbang RKPK tahun 2019 tahun depan, berlangsung Rabu (21/3/2018) di gedung Rumoh Agam jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan.| @2018MEDIA REALITAS/ZULMAS

ACEH SELATAN-REALITAS:Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan selenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2019, untuk menuju enam prioritas fokus pembangunan.

Dalam hal ini  Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah berupaya merumuskan tema RKPK Aceh Selatan Tahun 2019 dalam hal mewujudkan pemantapan kemandirian ekonomi lokal Kabupaten Aceh Selatan” yakni, pemantapan peningkatan produktivitas  dan daya saing sektor ril.

Kemudian pemantapan sarana dan prasana umum dan ekonomi rakyat penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan Islam, kualitas pelayanan kesehatan dan mutu pendidikan,pengurangan kesenjangan antar wilayah serta peningkatan upaya penanggulangan bencana,mewujudkan pemerintahan bersih,  seterusnya pemberdayaan perempuan dan pemuda dalam pembangunan.

Penyusunan RKPK Kabupaten Aceh Selatan  yang merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional juga harus dilaksanakan berdasarkan pendekatan yang telah diatur yakni pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas,  disampaikan dalam pemaparan Kepala Bappeda Aceh Selatan, Mukti A. Bakar dan diteruskan Sekrestarisnya Masrizal SE.M.Si pada SKPK dalam kabupaten setempat.

BACA JUGA :  M Nasir Djamil Anggota DRP RI Komisi III: Pusat Harus Serius Majukan Kuala Langsa

Dikesempatan itu, ikut dihadiri Sekrestaris Bappeda Provinsi Aceh Zulkifli beserta anggota timnya.

Musrembang yang di buka PLT Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah, S.Sos.MM, berlanhsung Rabu (21/3/2018) di gedung Rumoh Agam jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan. Selain dihadiri unsur Muspida atau yang mewakili, SKPK, para camat dalam kabupaten tersebut,  LSM dan sejumlah organisasi lainnya terpasu mewakil geucik (Kades-red).

Kamarsyah dalam pidatonya  menyampaikan keterpaduan antar dokumen perencanaan lintas pemerintahan dan kewenangan, merupakan kunci bagi efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan.

Sebab perencanaan pembangunan yang kita laksanakan diharapkan pada gilirannya akan mampu memberikan hasil pembangunan yang positif, seperti tingginya angka pertumbuhan ekonomi dan penekanan angka kemiskinan serta pembukaan lapangan kerja baru.

Kamarsyah menjelaskan, bahwa  tahun anggaran 2019 merupakan pelaksanaan tahun pertama dari RPJM Kabupaten Aceh Selatan periode 2018-2023. Hal ini bermakna bahwa tahun 2019 merupakan babak baru bagi pembangunan Kabupaten Aceh Selatan periode kedepan, katanya.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Pada sisi lain Kamarsyah juga menyampaikan, perencanaan, tahun 2019 pada RPJP Aceh Selatan merupakan tahun pertama pemantapan pembangunan secara menyeluruh. Untuk saat ini belum dapat dirumuskan visi misi daerah sehubungan pada tahun ini sedang dilaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, paparnya.

Seraya Kamarsyah menambahkan, khusus  terkait pelaksanaan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka kami mengharapkan para kepala SKPK terkait, camat dan geuchik agar benar-benar memperhatikan petunjuk pelaksanaan dan melaksanakan pembangunan di gampong dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan dialokasikan untuk sektor yang memiliki daya ungkit dan bangkit dari keterpurukan perekonomian rakyat demi untuk  percepatan ekonomi dan pembangunan gampong.(MR.ZULMAS)