Bireuen | Realitas – Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, pemerintah Kabupaten Bireuen, malah menaikan biaya sewa ruko terhadap pedagang pasar. Akibatnya, pedagang menjerit lantaran kenaikan mencapai 100 persen dari nilai sebelumnya.
Hal ini diungkapkan oleh beberapa pedagang pasar di kecamatan Gandapura kabupaten Bireuen, mendatangi kantor pusat pemerintahan kabupaten Bireuen. Untuk dapat menemui Bupati saifannur pada pagi pukul 09:00 Wib hingga pukul 16:00 Wib juga tidak berasil di temui hinga semuanya nihil, kekecewaan warga tersebut kepada Bupati Bireuen. yang kini sedang memimpin agar dapat menyikapi semua persoalan mereka namun tak disangka Bupati Bireuen terkesan menghindar saat ingin ditemui oleh masyarakat yang ingin mengeluhkan nasibnya.
Namun beberapa pedagang yang bernama Munir, bersama rekan-rekanya yang ditemui media ini mengungkapkan rasa kekecewaan mereka terhadap Bupati saifannur yang sampai saat ini belum berhasil mereka temui dirinya megatakan sebelumnya, biaya sewa toko milik Pemda yang harus dibayar
oleh para pedagang adalah Rp 3 juta setahunnya, dan ini sudah berjalan lima tahun terakhir. Namun ditahun ini, Pemda menarik biaya sewa mencapai Rp 6 juta per tahun.“Harusnya pemerintah lebih peka, ekonomi masyarakat sedang sulit, tapi biaya sewa malah naik,” ujarnya.
Di pasar ini, banyak pedagang yang menyewa toko milik Pemda. “Kami keberatan, kami berharap pemerintah bisa lebih bijaksana,” dalam menyikapi masalah rakyatnya
Namun kedatangan “Kami kekantor mempertanyakan, dasarnya apa kok tiba-tiba naik lagi jadi Rp 6 juta, apakah ada Perbup atau hanya akal-akalan saja dari pemerintah daerah,”beber pedagang tersebut.
Namun saat di konfirmasi media ini pihak BPKD, melalui kabit penagihan Alfian, sudah menyurati Camat. Dan para pedagang pasar tersebut sesuwai Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2017 tentang tarif sewa toko itu. (reza)