Aceh Timur I Realitas – Telah terjadi peristiwa penganiayaan berat/Pembunuhan di Wilayah Hukum Polsek Nurussalam Polres Aceh Timur, Selasa (06/03/2018) Sekira Pukul 05.30 WIB tepatnya di dsn.suka ramai Gp.Baroh Bugeng Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur.
Korban RAMANI binti M Ali (73), IRT, Dsn.Suka Ramai Gp.Baroh Bugeng Kecamatan Nurussalam, Pelaku NURDIN bin ABDULLAH (45), Wiraswasta, Gp.Sematang Aron Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur.
Kapolsek Nurussalam, IPTU Soegiono mengungkapkan, pelaku adalah Nurdin Bin Abdullah (45) yang telah tega menganiaya ibu kandungnya sendiri Ramani binti M.Ali (73) warga Gampong Baroh Bugeng,”Ungkap IPTU Soegiono.
Kapolsek Nurussalam IPTU Soegiono juga menjelaskan sekira pukul 05.30 WIB, Pelaku melempar bantal ke muka cucu korban an.BADRUL NAFIS lalu pelaku menekankan bantal tersebut ke wajah BADRUL NAFIS kemudian korban berusaha membantu cucunya untuk tidak dianiaya oleh pelaku.
Setelah itu korban melaksanakan sholat subuh, disaat korban sedang melaksanakan sholat subuh tiba-tiba pelaku sambil melompat lompat di lantai rumah yang terbuat dari papan menjerit jerit dan berkata,”apa itu kau sembah patong”.
Korban merasa takut karena pelaku sudah mengamuk lalu korban melarikan diri keluar rumah, Pelaku terus mengejar korban dengan memegang kayu balok ukuran 2×2 dengan panjang setengah meter sesampai di depan rumah Hanapiah pelaku melakukan pemukulan ke kepala korban mengenai telinga sebelah kanan lalu korban tersungkur dan mengeluarkan cukup banyak darah dan meninggal dunia di tempat.
Melihat korban yang sudah tidak bernyawa pelaku duduk di samping korban dengan mengucapkan takbir, setelah itu saksi Hanapiah melihat sangat terkejut karena melihat korban tergeletak bersimbah darah,
kemudian saksi melapor ke Pak Keuchik Gp.Baroh Bugeng dan Pak Keuchik melaporkan kepada polsek Nurussalam.
Mendapat informasi dari keuchik tentang kasus pembunuhan Kapolsek beserta anggota berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengamankan pelaku dan barang bukti, untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di polsek Nurussalam dan sudah di serahkan ke Sat Reskrim Polres Aceh Timur,’’Demikian ungkap Kapolsek Nurussalam IPTU Soegiono.(Hasbi Abubakar)