Empat Pengguna Narkoba di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Langsa

oleh -169.579 views

Langsa – Aceh I Realitas – Sat Res Narkoba Polres Langsa berhasil amankan 4 (Empat) orang pemuda yang telah melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Minggu (25/3/2018).

Adapun 4 (empat) orang yang berhasil diamankan J (24), M (22), AW (20) dan Z (22) keempat pemuda tersebut Warga Gampong Wonosari Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi, SIK mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Sabu di Gampong Wonosari Kecamatan Birem Bayeun yang dilakukan oleh Saudara J.

Kemudian Kasat dan anggota opsnal melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan pengintaian sekira pukul 04.00 Wib berhasil diamankan J bersama dengan ketiga orang temannya di sebuah warung kopi.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

“Saat dilakukan penggeledahan pada diri Tersangka dan ketiga orang tersebut tidak ditemukan barang bukti  Narkotika kemudian saat mereka dibawa kerumah milik J dan saat dilakukan penggeledahan didalam rumahnya ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket Sabu yang ditemukan di dalam kamar tepatnya dibawah lipatan pakaian dan diakui adalah milik keempat orang tersangka dan sudah digunakan oleh mereka 1 (satu) paket bersama-sama”, tutur Kasat Narkoba.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Selanjutnya keempat orang tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(trb/M.Nazar)