Dianggap Banyak Masalah, Warga Adukan Keuchik Ke DPRK Abdya

oleh -226.579 views
oleh

Blangpidie, Realitas- Sejumlah warga Desa (Gampong) Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendatangi gedung DPRK setempat untuk beraudiensi agar Kepala Desa (Keuchik) setempat untuk dicopot dari jabatannya karena banyak menimbulkan masalah.

Dihadapan anggota DPRK, Warga membacakan mosi tidak percaya yang tertuang dalam pernyataan sikap warga Gampong Pantai Perak terhadap kinerja keuchik dalam tahun 2016 dalam audiensi pada Ruang Rapat DPRK setempat, Selasa (27/3) sekira pukul 11.00 WIB.


Dalam pernyataan sikap itu, pihaknya menyorot sistem pengelolaan asset gampong seperti sound, kursi, teratak, pentas, dan power tresel yang tidak transparan dan tidak teratur hingga berakibat tidak jelasnya pendapatan asli gampong (PAG).   

Selanjutnya, pembentukan dan serah terima pengurus BUMG dari yang lama ke yang baru termasuk sejumlah asset lainnya tidak melibatkan masyarakat banyak, sehingga hanya diketahui segelintir orang saja.

BACA JUGA :  YLBH Iskandar Muda Aceh: Keputusan Keuchik Di Kabupaten Pidie Tak Berdasar, Bukan Kewenangan Keuchik Mengusulkan Sekretaris PPS

Selain itu, masalah pembiayaan pelatihan ibu-ibu PKK dalam kegiatan membuat tas dan tali KUR tidak jelas. Ditambah lagi, biaya kegiatan pengajian juga fiktif termasuk kegiatan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang dikelola secara tidak benar. “Mengenai hal itu, kami punya bukti lampirannya,” kata Dasril selaku Ketua Pemuda Pantai Perak didampingi Gusni Edi dan puluhan warga lainnya.

Disamping itu, masyarakat juga menyorot pelayanan keuchik terhadap masyarakat yang sering mengeluh dalam hal surat menyurat. Tidak adanya transparansi dalam penggunaan anggaran gampong dan sering menggonta ganti perangkat gampong seperti, Lembaga Tuha Peut, Ketua Pemuda dan Operator Gampong.

“Akibat ulah kecuhik tersebut, pemerintah gampong menjadi kacau. Bahkan ia tidak mampu memberikan arahan dan bimbingan sehingga masyarakat menjadi terkotak-kotak,” ungkap Dasril lebih lanjut dalam audiensi tersebut.

Dengan pernyataan bersama itu, mereka meminta kepada pihak DPRK Abdya untuk menampung keluhan mereka agar keuchik gampong setempat dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

Terkait hal itu, Sekretaris Komisi A DPRK Abdya, Iskandar, meminta kepada warga untuk bersabar sampai persoalan itu dibawa kedalam rapat komisi nanti. “Kita akan bahas persoalan ini dalam rapat komisi, maka dari itu perlu adanya sebuah rekomendasi dalam audiensi hari ini,” tuturnya singkat.

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Komisi D, Zul Ilfan. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang, jangan membuat hal-hal yang tidak diinginkan dalam gampong. “Persoalan ini akan kami bahas dulu. Nanti kami juga akan  mengundang pihak terkait lainnya, agar persoalan ini cepat selesai,” katanya didampingi anggota DPRK lainnya, Julinardi dan Dedi Suherman. (Syahrizal).