Bupati Aceh Singkil; RKPK Tahun 2019 Jangan Keluar Dari RPJM Tahun 2017-2022

oleh -155.579 views
oleh
Bupati Aceh Singkil; RKPK Tahun 2019 Jangan Keluar Dari RPJM Tahun 2017-2022

Aceh Singkil | Realitas – RKPK Aceh Singkil tahun 2019 seluruh program kegiatan harus berpedoman pada RPJM tahun 2017-2022 jangan ada keluar dari RPJM Kabupaten Aceh Singkil.

Pemkab Aceh Singkil menyiapkan empat bidang pembangunan yang menjadi isu strategis dalam program prioritas pada Musrenbang 2018, dalam rangka penyusunan RKPK tahun 2019.

Empat bidang yang menjadi program prioritas arah pembangunan tersebut meliputi, Bidang Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan Bid. Infrastruktur. Dari bidang Ekonomi ini akan dilakukan perkembangan kawasan pertanian. Seperti tanaman pangan dan holtikultura. Selanjutnya akan diupayakan tidak ada lagi alih fungsi lahan dari pertanian menjadi perkebunan.

Demikian pidato Bupati Aceh Singkil yang dibacakan Wabup H Sazali, S.Sos, pada pembukaan Musrenbang tahun 2018, dalam rangka penyusunan RKPK Aceh Singkil 2019, yang dilaksanakan di Serba Guna Anal Basri Kab. Aceh Singkil, Kamis (22-3-2018).

Lanjut Sazali, untuk bidang ekonomi lajnnya, Pemkab Aceh Singkil juga akan mengembangkan industri berbasis kerjasama dengan isvestor dan industri skala menengah, sesuai potensi daerah dan akan mengajak investor.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

Kemudian Bidang Pendidikan, yang akan meningkatkan program wajib belajar 12 tahun, dengan menyediakan beasiswa, disamping peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.
Disamping itu Bidang Kesehatan, yakni menyangkut kualitas pelayanan kesehatan pada RSUD dan Puskesmas. Serta mendukung program berobat gratis.

Selanjutnya Bidang Infrastruktur, yang menargetkan akan menyelesaikan pembangunan jalan Singkil-Kuala Baru perbatasan Bulu Sema Trumon Aceh Selatan, sehingga membuka akses Kec. Kuala Baru dari daerah terisolir dan menjadikan jalan ini Jalan Lintas Sibolga Padang dan Jakarta. Serta membangun infrastruktur penunjang perekonomian masyarakat.

Untuk iru semua pihak dapat memberikan masukan agar RKPK tahun 2019 dapat mengakomodir semua kebutuhan masyarakat dan mensinergikan renja SKPK.
Berdasarkan data dari Kementerian Daerah Tertinggal, bahwa dari 11 kecamatan masuk daerah tertinggal dengan jumlah 58 desa. “Lima tahun kepemimpinan kami Aceh Singkil akan keluar dari daerah tertinggal melalui pengembangan program desa unggulan,” sebut Sazali.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Sambutan Kepala Bappeda Aceh Azhari melalui Kabid Sarana Prasarana T Bustaman mengharapkan, Musrenbang Aceh Singkil tidak hanya dijadikan sebagai istilah penumpang gelap. Sehingga seluruh usulan dari masyarakat umum dan perwakilan rakyat harus seluruhnya tertampung.
Selain itu perlu diperhatikan, program usulan harus selaras dengan program unggulan dan prioritas pembangunan Aceh.

Disamping itu, berkaitan penyelesaian pekerjaan yang terbengkalai, pihak provinsi telah berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kegiatan dimaksud yang merupakan kewenangan provinsi, sesuai kemampuan anggaran. Sehingga diharapkan tidak ada lagi terlihat infrastruktur yang tidak fungsional di Aceh, sebut Bustaman.
Acara Musrenbang tahun 2018 turut dihadiri perwakilan Bappeda Aceh dan Perwakilan Bappeda Pakpak Bharat Sumatera Utara, serta unsur Muspida Kab. Aceh Singkil. (Rostani).