Banda Aceh | Realitas – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Safaruddin SH, minta pihak Kementrian BUMN dan Holding Agara meninjau kembali Jabatan Direksi dan Dirkom PTPN 1 Langsa.
Banyak hal yang terjadi di PTPN 1 Lngsa sehingga kita meminta tinjau kembali jabatan Pejabat penting di PTPN 1 Langsa, ujar Safaruddin SH kepada Wartawan di Banda Aceh Selasa (20/2/2018)
Kita melihat Banyak hak hal yang selama ini keliru di lakukan oleh Dirut dan Dirkom, ujar Safaruddin yang juga ketua Ikadin Aceh.
Lebih lanjut Safaruddin menyebutkan Dirut Uri Mulyadi dan Dirkom Alfinaldi yang diangkat oleh kementrian BUMN pada tanggal 1 Juni 2016, tidak ada kelihatan PTPN 1 lebih baik yang ada hanya muncul banyak masalah dan terjadinya blok blok didalam sehingga banyak pekerja tidak aman bekerja.
Pembagian tugas yang selama juga kita dengar tidak sesuai dengan ke tentuan yang sudah di atur seperti imformasi yang kita dapatkan dari beberapa karyawan di peurusahaan PTPN 1 Langsa.
Yang kita dengar dari beberapa kalangan Dirut dan Dirkom juga sangat otoriter dengan bawahannya makanya kita minta kementrian BUMN segera tinjau kembali kalau perlu setelah di evaluasi copot kedua jabatan penting di PTPN -1 Langsa ujar Safaruddin yang juga tokoh muda Aceh.
Kita juga mendengar ada Blok-blok yang dibangun kan didalam perushaan plat merah itu sepeprti menggunakan kekuasaan dalam perkebunan dengan membagi tugas yang sangat salah dalam sebuah organisasi Perkebunan plat merah seperti Dirut Uri Mulyadi hanya mengurus kebun Pulau tiga dan kebun Julok Utara, Dirkom Alfinaldi mengurus kebun Baru dan Kebun Lama dan Dir Op Sayid Abdurrahman hanya mengurus kebun cot Girek dan kebun Tualang Sawet, ini kita melihat sebuah organisasi yang tidak sehat di bangunan oleh dirut PTPN 1 Langsa. Kalau hal seperti ini di pertahankan kita sangat kuatirkan PTPN 1 Langsa akan hancur nantinya.
PTPN 1 Langsa dimasa komplik Aceh dulu berjalan dengan baik dan karyawannya juga tidak ada yang kita dengar mengeluh walaupun gaji nya terlambat dan fasilitas yang sangat terbatas dan minim, ujarnya.
Sekarang PTPN 1 Langsa sudah sehat kenapa karyawan nya tidak sehat ini juga harus diperhatikan oleh pihak kementerian BUMN dan pihak holding.
Selama lebih kurang dalam kurun waktu dua tahun ini banyak hal yang terjadi di PTPN 1 Langsa, proses hukum beberapa kasus di Polda Aceh juga belum selesai, seperti kasus hilang minyak CPO di PKS Pulau Tiga, kasus pupuk aplosan juga kita mesih menunggu hasil beberapa kasus yang di tangani oleh pihak Polda dan Kejati Aceh, tutup Safaruddin.
Sementara itu media ini mencoba mengubungi Dirut PTPN 1 Langsa Uri Mulyadi Selasa ( 20/2/201) dengan telpon Selular namun tidak berhasil. Telpon Dirut PTPN 1 Langsa dalam keadaan sibuk, sampai berita ini di turunkan belum ada komfirmasi resmi dari pihak PTPN 1 Langsa, baik menyangkut dengan proses hukum sejumlah Kabag yang sudah di periksa oleh Polda Aceh.(Red).