Blangpidie | Realitas – Seratusan lebih warga Desa Babah Lhueng, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memblokir pintu masuk lokasi Galian C di wilayah Krueng Susoh, Rabu (7/2/2018) siang sekira pukul 10.30 Wib.
Pasalnya, masyarakat tidak setuju kalau ada alat berat (beko) lain yang mengambil material di wilayah desa mereka.
Setelah memblokir pintu masuk tersebut, sejumlah warga dari kaum laki-laki dan perempuan itu langsung mendatangi lokasi exavator (beko) milik salah satu perusahaan di Abdya yang sedang beraktifitas mengeruk material kurang lebih satu kilometer arah hulu bendungan Krueng Susoh.
Mendapatkan tiga unit beko sedang beroparasi mengeruk material dalam Krueng Susoh, dengan seketika, warga langsung meminta operator beko menghentikan penggalian material.
Zakaria alias Ogek (50), salah satu perwakilan warga Babah Lhueng, kepada Media Realitas mengatakan, selama ini beko yang beroperasi dilokasi itu hanya satu unit dikelola oleh warga Babah Lhueng sendiri.
Justru sekarang, sudah ada pula beko milik perusahaan yang mengaku telah mengantongi izin galian C , “Kami mendapat informasi kalau beko yang dikelola oleh warga Babah Lhueng akan diangkat dari lokasi itu, Sementara yang beroperasi hanya beko milik perusahaan yang sudah mengantongi izin , Atas dasar itulah kami warga disini tidak menerimanya,”ungkap Zakaria.
Bersama warga lainnya, Zakaria berharap persoalan ini segera diselesaikan , Jangan sampai warga akan bertindak diluar kesabaran, apalagi beko milik perusahaan tersebut telah beraktifitas lebih kurang satu tahun lamanya , Bahkan mereka dengan berani mengutip restribusi yang seharusnya menjadi jatah pihak desa setempat.
“Kami tidak setuju kalau beko yang dikelola oleh desa harus diangkat , Semestinya milik perusahaan itu yang harus diangkat, karena mereka sudah berani memutuskan mata pencaharian kami disini,”demikian ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Khairani (40) salah satu ibu rumah tangga didesa setempat , Pihaknya menuntut agar beko yang dikelola oleh desa tetap beroperasi sebagaimana biasanya , Sementara beko milik perusahaan itu harus angkat kaki dari lokasi ini.
“Kami tidak ingin mata pencaharian kami hilang akibat kepentingan sekelompok orang , Untuk itu, kami minta aktifitas galian C di sini biarlah kami yang kelola karena berada didesa kami sendiri,”tuturnya singkat.
Terkait hal itu, Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kapolsek Blangpidie, Iptu Karnofi terpaksa harus turun tangan untuk menenangkan warga yang sedang melakukan aksi blokir jalur galian C dilokasi setempat.
Iptu Karnofi berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan tindakan kekerasan atau lain sebagainya.
“Untuk sementara waktu, proses galian C di lokasi ini terpaksa kita hentikan sampai kedua belah pihak antara pihak perusahaan dan warga setempat melakukan musyawarah,” katanya kepada wartawan dilokasi galian C.
Mengenai beko, tambah Karnofi, menjadi tanggung jawab pemilik masing-masing dan tidak ada yang harus diangkat dari lokasi ini sampai ada kesepakatan dari kedua belah pihak. “Polisi hanya memediasi saja, mengenai ada izin atau tidak, nanti bisa dibuktikan dalam musyawarah itu,” demikian singkatnya.
Setelah Kapolsek Iptu Karnofi beserta dengan personel Polsek Blangpidie memberikan pemahaman kepada warga, mereka lansung membubarkan diri untuk selanjutnya menempuh jalur musyawarah yang akan diwakili dari kedua belah pihak.(SYAHRIZAL)