Nagan Raya I Realitas – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilahayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Nagan Raya melakukan kegiatan kunjungi ke sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam wilayah Kabupaten setempat, Selasa (20/2/18).
Kegiatan saweu sikula tersebut dilakukan pihaknya guna untuk memberikan pemahaman terhadap siswa dan siswi tentang ketertiban umum serta Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat khusus tentang ikhtilath.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP dan WH Ardinata Ibrahim,SP dalam arahannya mengajak siswa dan siswi SMA agar dapat mematuhi peraturan ketertiban umum guna untuk menyelamatkan dari segala bentuk pengaruh yang mengakibatkan gangguan proses belajar mengajar di sekolah masing masing.
Ardinata mengatakan, siswa dan siswi yang sedang menimba ilmu di berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten setempat, diharapkan untuk dapat menjauhi prilaku yang bertentangan dengan hukum jinayat khusus tentang ikhtilath yaitu bercumbu rayu dan bermesraan dengan lawan jenis serta berpelukan dan berciuman yang bukan muhrim ditempat tertutup maupun tempat terbuka.
‘’jika hal tersebut ditemukan dilapangan,maka Satpol PP dan WH wilayah setempat akan dilakukan penertiban serta menindak pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’kata Ardinata.
Ardinata juga mengajak para generasi penerus masa mendatang,untuk dapat menghindari segala bentuk pengaruh kenakalan remaja,serta menghindari jam bolos siswa saat berlangsung proses belajar,sehingga dengan menghindari Hal tersebut,dapat tercapai segala bentuk cita cita yang diharapkan selama ini.
Sedangkan kegiatan saweu sikula tersebut telah dilakukan pihaknya di SMA N 1 Seunagan serta SMA N 1 Kuala dan untuk sekolah lainnya juga akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,’’Tutup Ardinata Ibrahim,SP.(MJ)