Sat Res Narkoba Polres Langsa Tangkap Pelaku Transaksi Narkoba

oleh -238.579 views

Langsa – Aceh I Realitas – Sat Res Narkoba Langsa ciduk dua pelaku yang melakukan transaksi Narkoba jenis sabu, jumat (16/02/2017).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa,S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi,S.Ik menuturkan, diamankan kedua pelaku ini karena adanya laporan dari masyarakat.

Tim unit opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pada hari kamis tgl 15/02 sekira pukul 03.30 Wib Tim unit Narkoba mengamankan dua orang pelaku AS, (27)Wiraswasta, Dsn. Peutua Abbas Ds. Paya Peulawi Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur danĀ B (32) tahun, Nelayan, Dsn. Peutua Abbas Ds. Paya Peulawi Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

Tim mendapat Barang Bukti 5 (lima) paket Sabu dengan berat 0,49 Gram, 8 (delapan) plastik tembus pandang, 1 (satu) kaca pirek, 1 (satu) dompet kecil warna biru dan 2 (dua) unit HP.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Dari hasil pengakuan kedua tersangka mereka membeli sabu tersebut dari P (DPO) yang dibelinya dengan harga Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut sedangkan P (DPO) masih dalam peyelidikan Sat Res Narkoba.(trb/M.Nazar)