PAN Banda Aceh Dinyatakan Memenuhi Syarat Untuk Pileg 2019

oleh -176.579 views
Ketua DPD PAN Kota Banda Aceh H. Zainal Arifin (tengah) didampingi Sekretaris DPD PAN Kota Banda Musriadi Aswad, M.Pd (kanan ujung) dan pengurus DPD PAN kota Banda Aceh saat mengikuti proses verifikasi faktual oleh KIP Banda Aceh, Kamis (01/2/2018).

Banda Aceh I Media Realitas – Setelah melalui proses verifikasi faktual yang dilakukan langsung oleh KIP Kota Banda Aceh, kepengurusan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Banda Aceh dinyatakan memenuhi syarat.

 

Predikat memenuhi syarat ini diraih oleh PAN Banda Aceh setelah berhasil membuktikan keabsahan domisili kantor, keanggotaan yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh, serta keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan harian.

 

Ketua DPD PAN Kota Banda Aceh H. Zainal Arifin yang di dampingi sekretaris DPD PAN Kota Banda Aceh Musriadi Aswad, M.Pd mengaku lega atas pernyataan Tim Komesioner KIP Banda Aceh yang menyebut bahwa partai pimpinan Zulkifli Hasan itu sudah memenuhi syarat,’’Ujarnya Kamis (1/2/18).

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

 

Menurut Wakil Walikota Banda Aceh, hal ini merupakan hasil kerja keras semua pengurus PAN yang ada di Banda Aceh mulai Pengurus DPR, DPC dan DPD Partai Amanat Nasional Kota Banda Aceh.

 

“Setelah keputusan MK keluar yang menyatakan bahwa seluruh partai politik harus tetap melalui proses verifikasi faktual, kami PAN Banda Aceh langsung bersiap.

 

Atas bimbingan H. Zainal Arifin selaku Ketua DPD PAN Banda Aceh sekaligus Wakil Walikota Banda Aceh, kami melakukan pengecekan kembali database nama-nama anggota yang ada di Sipol,”Ucap Musriadi Aswad.

 

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kota Banda Aceh menuturkan bahwa setelah melalui tahapan verifikasi faktual, fokus PAN kedepannya adalah memperkuat struktur kepengurusan sampai tingkat gampong seluruh Kota Banda Aceh.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

 

Ia menambahkan target PAN di Banda Aceh pada pemilu legislatif 2019 adalah memperoleh 5 kursi DPRK mewakili Daerah Pemilihan.

 

“Demi mencapai target tersebut saat ini kami sudah membentuk kepengurusan sampai tingkat gampong,” kata Ketua DPD PAN Kota Banda Aceh.

 

PAN sendiri saat ini hanya memiliki 3 kursi di DPRK Banda Aceh , Ketiga kursi tersebut berasal dari Kecamatan Meuraxa dan Kutaraja, Ulee Kareng Dan Syiah Kuala, Baiturahman dan Lueng Bata, kita kedepan Insya Allah berusaha semaksimal mungkin untuk mengisi daerah pemilihan Kuta Alam dan Banda Raya dan Jaya Baru,’’Tutup H. Zainal Arifin.(SABRI)