ACEH SELATAN | REALITAS – Sore ini Senin (12/02/2018) pukul 15.00 WIB, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, menetapkan tujuh pasangan calon (Paslon) Bupati Aceh Selatan secara terbuka.
Acara tersebut berlangsung di ruang rapat KIP Aceh Selatan, yang dihadiri selain komisiner KIP juga hadir Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST, Dandim 0107 Aceh Selatan, Letkol KAV Hary Mulyanto, Ketua Panwaslu, Hendra Syahputra dan tujuh Tim Kemenangan masing-masing Paslon.
Tujuh pasangan calon bupati/wakil bupati tersebut, tiga paslon melalui partai politik yakni, H. Mirwan MS, SE-Zirhan, SP, Drs HT Sama Indra, SH-Drs H. Harmaini, M.Si dan H. Azwir, S.Sos-Amran.
Sedangkan empat pasangan calon lagi melalui perorangan/KTP, yaitu Drs H. Zulkarnaini, M. Si-M. Jasa, Darman, SP, MM-Baital Makmur, SE, Tgk Husin Yusuf, S. Pd.I-Dr Mustafril, ST, M. Si dan H. Karman, BA, SE-H. Afdhal Yasin.
Dasar penetapan ke tujuh paslon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018, keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Selatan, nomor 12/HK.03.1. Kpt/110/KPU. Kob/II/2018, tentang penetapan pasangan calon menjadi peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Selatan tahun 2018.
Dalam hal itu menimbang, mengingat, memerhatikan, dan menetapkan ketujuh pasangan calon sudah merupakan telah memenuhi persyaratan. Dan pada hari Selasa (13/2/2018/ pagi akan dilakukan pencabutan nomor masing-masing calon berlangsung Rumoh Agam (Gedung pertemuan-red).
Penyampaian tersebut langsung dikendalikan oleh Ketua Devisi Teknis dan Penyelenggara, Edi Syahputra dan didampingi Ketua KIP Aceh Selatan, Khairunnis Absyar, berlang aman dan terkendali.(MR.ZUL,MAS)