Aceh Timur I Realitas – Sejumlah pegawai Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur dipanggil oleh Tim penyidik Kapolres Aceh Timur untuk dimintai keterangan, terkait adanya dugaan penyimpangan penyaluran bibit karet tahun anggaran 2017 kepada sejumlah Kelompok tani, Jum’at (23/2/2018).
Terkait dengan perihal pemanggilan terhadap sejumlah Pengawai Dinas Perkebunan dan Peternakan tersebut saat dikonfirmasi oleh media ini pada Kapolres Aceh Timur AKBP. Rudi Purwiyanto melalui Kasat Reskrim AKP.Permohonan Harahap dirungan meja kerjanya mengatakan, ya benar sudah kita panggil tapi ini masih merupakan tahap awal penyelidikan atau pengumpulan alat bukti, namun untuk menyebutkan siapa saja yang sudah dimintai keterangannya belum bisa saya sebutkan, karena inikan masih terlalu dini katanya, kalau ingin lebih detailnya ya tanyakan saja langsung kepada kepala dinasnya,”demikian katanya.
Ditempat terpisah saat media ini menemui Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur diruang meja kerjanya Ir.Syamsul Bahri membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah pegawainya, terkait dengan permasalahan tersebut, ketika disinggung oleh media ini siapa saja yang dipanggil oleh Tim Penyidik Polres, Aceh Timur, ia mengatakan ada beberapa orang katanya.
Diantaranya : Khairullah.RM Kabid Pengembangan Sarana, Perlindungan Tanaman dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Erni Safwar, Joni Kabid UsahaTani, Perizinan, Produksi dan Pengolahan Hasil, dan selebihnya kita tidak tau katanya karena belum kita terima surat resmi pemanggilan dari Kapolres,”Ujar Ir.Syamsul Bahri.(Hasbi Abubakar)