Banda Aceh I Media Realitas – Tim Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh kembali berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR) di kawasan Gampong Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (5/1/2018).
Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim, AKP M Taufik mengatakan, pelaku berinisial MD diketahui merupakan warga Gampong Jeulingke, Kecamatan syiah Kuala, Banda Aceh, yang ditangkap dari hasil pengembangan tim Opsnal di lapangan.
“Tim Opnal yang dipimpin Kanit Ranmor, Iptu Bambang mencurigai pelaku yang melintas di Gampong tersebut dan langsung menyergap tersangka di salah satu warung,”Ujarnya di Mapolresta Banda Aceh, Senin (29/1/2018) sore.
Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal yang dilakukan terhadap tersangka, ternyata sepeda motor hasil curiannya disimpan di salah satu mesjid di Gampong itu. Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada 5 Januari 2018 sekira pukul 16.00 WIB di gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh.
“Setelah pemilik membuat laporan, tim Opsnal Ranmor langsung bergerak mencari disekitar wilayah Banda Aceh dan ditemukan tersangka,” katanya.
menurut Kapolresta, terungkapnya pelaku tersebut berdasarkan atas laporan masyarakat kepada pihak Kepolisian dan kecepatan tim Opsnal ranmor yang merespon, sehingga pelaku berhasil diamankan. Dalam modus pencurian, pelaku mencuri sepeda motor milik korban bernama Nia Alfi seorang mahasiswa saat sedang terparkir di rumahnya di Jeulingke dengan kondisi kunci tergantung di sepeda motornya.
“Melihat kunci tergantung tersangka langsung mengambil dan bawa kabur motornya. Dari penyelidikan awal, tersangka merupakan resedivis dalam kasus pencurian di wilayah Lingke dan sudah pernah ditahan. Barang bukti dan tersangka kita amankan guna proses pengusutan lebih lanjut,” tambahnya.(trb/M.Nazar)