Langkat – Sumut I Media Realitas – Pada hari jumat Tanggal 26 januari 2018.sekira Pkl 10.00 Wib mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Dsn Titi belanga Ds Sei Bamban kec Batang serangan Kab Langkat telah terjadi penganiayaan yang di maksud dalam pasal 351 KUHPidana.
Pelapor An.Nama RITAWATI NASUTION (26), Perempuan ,Islam,Ibu Rumah Tangga Alamat di Dsn Sumberejo Ds Sei Bamban Kecamatan Batang serangan Kabupaten Langkat.
Saksi WAHYUDI NASUTION (30) ,Laki-laki ,islam,Wiraswasta ,Alamat di Ds Tahun XI Ds Sei Bamban kecamatan Batang serangan Kabupaten Langkat , EBEN EZER MANURUNG (29) ,laki-laki , ,Islam,Wiraswasta ,Alamat di Dsn Sumberejo Ds Sei Bamban kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.
Adapun tersangka bernama JARWANDI (32) (DPO), laki-laki, Islam,Wirasuasta berlamat di Dsn Titi belanga Ds Sei Bamban Kecamatan Batang serangan Kabupaten Langkat.
Korban bernama ARI PAMUNGKAS (29), Islam, Wiraswasta Alamat di Dsn Sumberejo Ds Sei Bamban Kecamatan Batang serangan.
Lokasi Kejadian , Dsn Titi Belanga Ds Sei Bamban Kecamatan Batang serangan Kabupaten Langkat , Barang Bukti yang diamankan NIHIL.
Kronologis kejadian Pada Hari kamis tanggal 25 januari 2018 sekira pukul 17.30 wib telah terjadi penganiayaan yang di lakukan JARWANDI terhadap korban bernama ARI PAMUNGKAS dimana pada saat itu korban berangkat dari kuala sawit menuju Dsn Titi belanga Ds Sei Bamban Kabupaten Langkat Bersama WAHYUDI NASUTION untuk bertemu dengan JARWANDI .
Setelah bertemu dengan JARWANDI korban di bawa ke areal perkebunan sawit untuk melihat buah kelapa sawit milik pelaku dengan menggunakan sepeda motor sesampainya di perkebunan kelapa sawit JARWANDI turun dri sepeda motor untuk mengambil parang dan menaiki kembali sepeda motor dan menyuruh jalan.
Setelah beberapa meter berjalan dan berhenti dan disitulah JARWANDI membacok korban di bagian kepala dan kedua lengan tanganya sambil mengucapkan kata- kata “gara-gara kau aku ribut dengan istriku” dan setelah itu korban pun lari sambil mengendarai kendaraan sepeda motornya untuk kembali ke luar areal kebunan kelapa sawit untuk menjumpai kembali WAHYUDI NASUTION dan WAHYUDI NASUTION pun membawa korban ke rumah sakit PTPN II Tj. Selamat.
WAHYUDI NASUTION menghubungi istri korban bahwa suaminya berada di rumah sakit PTPN II Tj. Selamat dan atas kejadian tersebut istri korban RITAWATI NASUTION membuat Laporan Polisi ke Polsek Pd.tualang guna proses lebih lanjut.(trb/m.nazar)