KPA Nagan Raya Tolak Hasil Jumpa Pers, Samsuar : Yang Protes Akan Rangkul Kembali

oleh -173.579 views

NAGAN RAYA I MEDIA REALITAS – Tolong jumpa pers di hentikan, pihak kami sudah melakukan muswil sesuai dengan mandat yang di berikan DPP Aceh dan kami minta jangan membuat anarkis.

Kita sesuai dengan AD RT karena Partai Aceh ini  bukan milik pribadi akan tetapi milik bangsa karena hasil  musyawarah DPP pusat hal ini harap di pending dan ini malah  melakukan jumpa  pers, kami tidak mengatakan benar dan tidak mengatakan salah masing-masing  punya mandat  yang karena SK kami belum di ask kan itu,”tegas Rusli Dewan Pimpinan Pleno

Kami mengharapkan kepada pimpinan ketua Aceh untuk mempelajari  dan perlu kira sedikit bijak dalam rangka mengambil keputusan, karena apa yang dilakukan atas dasar perintah dan harus sesuai mandat yang di keluarkan dewan pimpinan 28 Oktober 2017 yang di telusuri tim Promatur, yaitu  Ali Hasyimi. Tgk Miswadi, Ansari Ali, Usman dan Said Amal.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Mereka ini telah bekerja dalam tim dalam membuat musyawarah wilayah yang sudah membuat panitia muswil pada  23 desember serta telah membuat  struktur pengurus dan hal ini  sudah kita sampaikan ke pimpinan aceh agar bisa di hadiri  pimpinan aceh lainnya

Jadi kami menunggu ini dan apapun yang ada kami tolak karena belum di selesaikan hasil musyawarah di aceh, kita  lakukan ini sesuai aturan partai serta AD RT karena Partai Aceh ini  ada badan hukumnya kami tidak ingin  membuat sengketa dan dengan cara apapun.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

yang protes akan kita rangkul, saya menginginkan Partai Aceh di Nagan Raya ke depan semakin solid dan maju,” kata Samsuar dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat PA Nagan Raya Kamis (18/1/18) kepada sejumlah wartawan.

Jabatan  Ketua DPW Partai Aceh Nagan Raya yang diamanahkan kepada dirinya itu setelah ditetapkan dalam SK DPP Partai Aceh, sudah sah secara aturan hukum dan AD/ART partai, karena sudah diteken oleh Muzakir Manaf dan Mukhlis Basyah selaku Ketua DPP PA dan Sekjen.

“Saya tetap akan menjalankan amanah ini sesuai aturan yang berlaku, soal protes itu adalah hal biasa,” katanya.(MJ)