JAKARTA | Media Realitas – Kepala Rutan Kelas II Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto ditangkap Badan Narkotika Nasional, karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan narapidana narkotika Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Kasus ini juga menyeret anggota kepolisian, inisial KW berpangkat AKP, yang tertangkap atas dugaan suap perwira anggota BNNP Jawa Tengah.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengancam akan menembak anggota BNN yang terlibat persekongkolan dengan pengedar maupun bandar narkoba dengan senjatanya sendiri. Ia mencap anggota tersebut pengkhianat.
“Kalau ada pengkhianatan di BNN ya kan, tembak dengan senjata sendiri. Biar dia tahu, pengkhianatan memang harus dibasmi,” ujar Budi di Kantor BNN, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).
Budi menambahkan, kalau ternyata ada permainan oleh oknum pimpinan BNN, dia tak segan perintahkan, agar ditembak beramai-ramai oleh bawahnnya. Sampai, dia juga memperbolehkan awak media ikut terlibat.
“Kalau kepala BNN yang jadi pengkhianat tembak rame-rame sama anggota,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan BNNP Jateng masih mendalami dugaan suap tersebut. Sedangkan, anggota Polda Jateng itu tengah diperiksa Divisi Propam.
Arman menegaskan, tidak ada perlakuan berbeda terhadap tersangka yang tersangkut kasus narkotika. Mau dia anggota BNN atau kepolisian. Malah ancaman hukumannya, menurut dia, lebih berat.
“Tapi yang jelas semua yang terlibat dari manapun institusi baik dari BNN, maupun kepolisian akan diperlakukan sama, saya jamin tidak akan beda bedakan. Justru kalau dari aparat, menurut saya lebih berat,” tukasnya. [mdk]