BPC HIPMI Langsa Angkat Bicara Mengenai POLEMIK Yang Terjadi di HIPMI Aceh

oleh -342.579 views
Ketua Umum BPC HIPMI Kota Langsa, Muhammad Ibnu Sina, SE, Ak, CA

Langsa I Media Realitas – Menanggapi isu yang beredar beberapa hari terakhir tentang mosi tak percaya terhadap Kepemimpinan Ketua Umum BPD HIPMI ACEH Saudara Furqan Firmandez oleh 9  BPC SE Aceh Ketua Umum BPC HIPMI Kota Langsa, Muhammad Ibnu Sina,SE,Ak,CA angkat bicara, menurutnya mosi tersebut salah sasaran,’’ujar Kepada Media Ini Jumat (26/1/2018).

,”seharusnya para BPC menfokuskan program BPC Hipmi masing-masing, barulah melihat kekurangan pada BPD HIPMI Aceh, karena sebagian BPC yang memberikan mosi tidak percaya kepada BPD HIPMI Aceh menurut kami salah sasaran di karenakan para BPC tersebut baru melakukan musyawarah cabang (Muscab) beberapa bulan lalu,’’ujar Muhammad Ibnu Sina.

Seharusnya pun yang dapat melakukan mosi tidak percaya itu adalah para Ketua BPC-BPC Periode 2014-2017 dan sebagian besar BPC tersebut  vacum/tidak aktif selama 3 tahun terakhir ke belakang,’’sebut nya lagi.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

Ketua umum yang biasa di sapa Ketum iib pun menilai bahwa kinerja SC selama ini sudah sesuai prosedur dan di harapkan bisa segera melaksanakan Musda (Musyawarah Daerah) “kami BPC HIPMI Langsa meminta kepada BPD HIPMI Aceh untuk segera melaksanakan Musda , karena tahapan-tahapan Musda yang di lakukan oleh SC (steering commite) sudah sesuai dengan prosedural yang tertuang dalam ad/art dan PO HIPMI.

Khusus kepada BPD HIPMI Aceh dan SC musda ke XIII kami minta jangan meloloskan bacalon yang tidak cukup syarat,karena akan berdampak tidak baik terhadap organisasi ini ke depannya”ujar ketua umum BPC Langsa.

BACA JUGA :  M Nasir Djamil Anggota DRP RI Komisi III: Pusat Harus Serius Majukan Kuala Langsa

Dan juga sekretaris umum BPC HIPMI Kota Lngsa Chardy febrian ikut menambahkan “BPC HIPMI Kota Langsa akan menempuh jalur hukum apabila BPD HIPMI Aceh dan SC tidak bersikap netral dengan meluluskan Balontum HIPMI Aceh yang tidak cukup syarat yang ada di PO HIPMI yaitu tidak mempunyai sertifikat diklatda.”

Besar harapan kami dari polemik yang terjadi pada HIPMI Aceh ini dapat segera selesai dan dapat membawa kita menjadi organisasi yang lebih baik lagi ke depan nya,’’tutup Ketua HIPMI Kota Langsa, Salam pengusaha pejuang.(M.NAZAR)