Blangpidie | Realitas – Sejumlah warga Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) geger dengan penemuan mayat di kebun kawasan Dusun Alue Beuliung, Desa Alue Jeurejak, Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat, Rabu (31/1) sekira pukul 09.30 WIB pagi.
Informasi yang diterima Media Realitas, mayat dengan inisial Jm (61) merupakan warga Desa Pusu Ingin Jaya, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya. Kesehariannya Jm memang beraktifitas di kebun miliknya yang berjarak lebih kurang 200 meter dari pemukiman penduduk.
Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kapolsek Babahrot Iptu Rizal Firmansyah SE mengatakan, mayat warga Desa Pusu Ingin Jaya, Kecamatan Manggeng itu ditemukan warga setempat dalam kondisi telungkup di kebun miliknya sendiri.
Pada saat ditemukan, korban hanya mengenakan handuk dipinggang. Sejauh amatan, tidak ditemukan adanya luka apapun ditubuh Jm. “Dugaan sementara, Jm meninggal karena penyakit yang ia derita. Buktinya, kita juga menemukan sejumlah tablet obat dan uang sebanyak Rp.2.100.000 dalam tas dilokasi pondok tempat Jm tinggal,” kata Rizal kepada awak media.
Menurut keterangan warga, lanjut Rizal, Jm memang sudah lama berkebun dan tinggal sendiri dipondok kebunnya. Terkedang sekali-kali ia pulang kekampung halamannya di Desa Pusu Ingin Jaya, Kecamatan Manggeng untuk menjenguk istri dan anaknya.
“Warga yang tak jauh dari lokasi Jm berkebun cukup kaget, karena baru kemaren sempat berbicara dengan Jm. Bisa jadi yang bersangkutan baru saja meninggal, karena kondisinya juga masih segar,” jelasnya.
Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Rizal beserta anggota dibantu personel Koramil dan warga setempat lansung membawa Jm ke Rumah Sakit Umum Tengku Peukan (RSUTP) Abdya untuk di visum. “Kita masih menunggu keputusan dari pihak keluarga, apakah di visum atau lansung dibawa pulang kerumah duka,” demikian ungkapnya.
Amatan dilapangan, begitu tiba di RSUTP, mayat Jm lansung dimasukkan oleh pihak medis ke kamar jenazah rumah sakit setempat. Polisi nampak berjaga sambil menunggu kedatangan keluarga Jm, warga yang penasaran terhadap penemuan mayat itu tidak diperbolehkan mendekat selain pihak keluarga Jm. (R-Zal)