Jakarta I Realitas – Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Rohayani Purba alias Hany alias
Tag: PN Vonis 18 Tahun Penjara Terkait Pembunuh Istri Eks Sekda Pematangsiantar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

