Jantho I Realitas – Pemerkosa Penyandang Disabilitas Dihukum 24 Bulan. Mahkamah Syar’íyah Jantho menjatuhkan putusan bersalah kepada pelaku pemerkosaan sekaligus pelecehan seksual
Tag: Pemerkosa Penyandang Disabilitas Dihukum 24 Bulan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.