Medan I Realitas – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyita tanah milik PT KAI dengan luas 597 meter persegi di Medan. Tanah tersebut merupakan
Tag: Kejaksaan Sita Tanah Milik KAI yang Dikuasai Warga Sejak 2006 di Medan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.