MEDAN- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan pidana mati terhadap lima terdakwa yang merupakan sindikat jaringan internasional narkoba jenis sabu seberat 56
Tag: 5 Pengedar Sabu 56 Kg di Medan Ajukan Banding
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

