Langsa | REALITAS – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langsa dalam mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika jenis sabu di Gampong Sungai Pauh Tanjong, Kecamatan Langsa Barat, mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat dan kalangan pemuda setempat.
Ketua Tuha Peut Gampong Sungai Pauh Tanjong, Arnoni, mewakili masyarakat menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., Kasat Resnarkoba Iptu Sirya Iqbal, S.H., M.H., beserta seluruh personel Sat Resnarkoba Polres Langsa.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polres Langsa, khususnya Sat Resnarkoba, yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di gampong kami. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Arnoni.
Senada dengan itu, Ketua Pemuda Gampong Sungai Pauh Tanjong, Zulfikar, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Atas nama pemuda Gampong Sungai Pauh Tanjong, kami mengucapkan terima kasih kepada Sat Resnarkoba Polres Langsa. Pengungkapan ini sangat penting untuk menjaga anak-anak muda agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Zulfikar.
Saat dikonfirmasi media ini, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Sirya Iqbal, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penindakan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Sungai Pauh Tanjong.
“Benar, Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan penindakan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Sungai Pauh Tanjong. Pada awal Mei 2026, kami berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka, yakni RA (26), FS (21), dan NS (51). Dari ketiga tersangka tersebut, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 23,73 gram,” ujar Iptu Sirya Iqbal.
Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Selain itu, Iptu Sirya Iqbal juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Imbauan Sat Resnarkoba Polres Langsa
1. Perangkat gampong dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah masing-masing.
2. Perkuat komunikasi dalam keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
3. Ikuti kegiatan-kegiatan positif serta kenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkotika.
4. Segera laporkan kepada Polres Langsa maupun BNNK Langsa apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
5. Polres Langsa, khususnya Sat Resnarkoba, akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif.
Masyarakat berharap keberhasilan ini menjadi peringatan bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba serta menjadi langkah awal dalam mewujudkan Gampong Sungai Pauh Tanjong yang bersih dari narkotika.

