SABANG | REALITAS – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, melakukan penggeledahan di Kantor Keuchik Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Rabu (13/8/2025) siang.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Cot Ba’u untuk tahun anggaran 2019 hingga 2023.
Operasi lapangan ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo SH MH didampingi tim penyidik dan mendapatkan pengamanan dari personel Kodim 0112/Sabang.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih empat jam.
Sejumlah dokumen fisik dan data administrasi berhasil diamankan.
Dokumen tersebut diduga memuat informasi penting, terkait alokasi dan realisasi penggunaan dana gampong selama empat tahun terakhir, yang menjadi objek penyidikan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah strategis untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat bukti sebelum penetapan tersangka,” ujar Kasi Intelijen Kejari Sabang, Mohamad Rizky SH MH. (*)
Sumber: Sn

