Korban Operasi Penertiban Lalin, AKP Sonahami Lase Menghimbau Lengkapi Surat Kendaraan Bermotor

oleh -111.759 views
Korban Operasi Penertiban Lalin, AKP Sonahami Lase Menghimbau Lengkapi Surat Kendaraan Bermotor

Gunungsitoli | REALITAS – Pada saat berlangsungnya kegiatan operasi penertiban lalu lintas  pada hari jumat 25 Juli 2025 pukul 07 : 00 Wib adapun berapa masyarakat kota Gunungsitoli khusunya pengendara roda dua menjadi korban Kegiatan operasi penertiban lalu lintas tahun 2025.

Masyarakat pengendara roda dua mempunyai keluhan kepada Sat Lantas Polres Nias agar penertiban kegiatan operasi keselamatan lalu lintas tersebut supaya di tentukan jam operasi kegiatan razia toba yang masih terlaksana sampai saat ini mulai pada tanggal 22 sampai 27 juli 2025.

Berhubung bahwa kami dari orangtua yang mengantarkan  anak-anak kami disekolah sangat terkendala:
1. Pada saat dilakukan Kegiatan operasi penertiban di pagi hari maka anak-anak kami juga mempunyai resiko  dengan keterlambatan untuk Masuk sekolah dalam mengikuti Proses belajar mengajar
2. Ketika Anak kami  berkendara roda dua untuk berangkat  ke sekolah bisa mempunyai resiko untuk menghidar dari kegiatan  operasi penertiban lalu lintas yaitu: ketika anak kami berangkat  sekolah mengendarai motor sangat terburu-buru.

BACA JUGA :  Dua Kasat Polres Langsa Ngopi Bareng Pengacara dan Wartawan Perkuat Sinergi

Takut di razia oleh Polisi sehingga tidak masuk sekolah. Bisa terjadinya kecalakaan lalu lintas ketika menghidar dari Polisi pada saat operasi Penertiban.

Dengan kegiatan operasi penertiban lalu lintas tersebut yang sedang berlangsung.,,  Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahmi Lase, SH saat  konfirmasi oleh awak media., Sangat menghimbau kepada masyarakat Kota Gunungsitoli dan juga bagi masyarakat Pengendara roda dua dengan tujuan utama Operasi Patuh Toba adalah menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas.

BACA JUGA :  Dua Kasat Polres Langsa Ngopi Bareng Pengacara dan Wartawan Perkuat Sinergi

Masyarakat pengendara  roda dua seperti sepeda motor sehingga  meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendaraan serta memenuhi persyaratan lalu lintas yang berlaku, sehingga kelengkapan ini mencakup komponen standar seperti Spion, Knalpot, lampu, dan helm, serta surat-surat kendaraan seperti STNK yang Masih berlaku aktif dan SIM yang berlaku aktif, adapun hal-hal Keselamatan berkendaraan yang perlu di ketahui : Patuhi rambu lalu lintas, Berkendaraan dengan tentang, Jaga jarak aman, periksa kondisi motor sebelum berkendara dan hindari bermain ponsel saat berkendara. (Okta Ndraha)