Bupati Aceh Selatan, Serahkan Rumah Layak Huni Kepada Masyarakat Kurang Mampu 

oleh -33.759 views

Tapaktuan I REALITAS – Dalam program 100 hari kerja, Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, didampingi Wakil Bupati, H. Baital Mukadis, dan unsur Forkopimda, menyerahkan secara simbolis kunci rumah sebagai pertanda telah dilaksanakannya rehab rumah.

Sebelumnya rumah tidak layak huni (RTLH), menjadi layak untuk ditempati, kepada Ainuddin, salah seorang warga Gampong Suaq Hulu Kecamatan Samadua pada Minggu, 25 Mai 2025) pagi Minggu.

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan bagian dari Program Prioritas 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah atau kurang mampu, dan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Kabupaten Aceh Selatan, Ikhsan Setiawan, menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025, total alokasi penanganan di sektor perumahan adalah sebanyak 51 unit yang tersebar di seluruh kecamatan dalam kabupaten ini.

Pelaksanaan kegiatan ini adalah bagian dari Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati, yang ditujukan kepada kaum dhuafa, fakir miskin, anak yatim piatu, serta penyandang cacat atau disabilitas permanen, yang kurang mampu.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, dalam sambutannya menyampaikan bahwa memiliki tempat tinggal yang layak adalah hak setiap masyarakat dan merupakan amanah Undang – Undang Dasar.

Karena itu, hal ini menjadi perhatian serius dan merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja yang telah ditetapkan. Hal ini adalah bentuk kepedulian dan kehadiran kami selaku pemerintah daerah di tengah masyarakat yang membutuhkan.

“Komitmen kami sebagaimana tercantum dalam visi dan misi selaku kepala daerah, adalah meningkatkan pembangunan yang berkualitas, merata dan berkeadilan, salah satunya melalui program rehab rumah untuk masyarakat kurang mampu yang dilaunching pada hari ini” ucap Bupati Mirwan.

“Kiranya para penerima manfaat dapat menjaga dan memelihara dengan baik bangunan rumah yang telah diperbaiki ini. Insya Allah, dengan tempat tinggal yang layak dan bersih, kita dapat menjalani kehidupan dengan baik, serta beribadah dengan tenang.” tutup H. Mirwan (*)