BLANGKEJEREN | REALITAS – Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan penyeludupan 105 kg ganja kering dan meringkus satu tersangka, di Dusun Jabo, Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren, Rabu 23 April 2025 dini hari.
Informasi yang diterima TribunGayo.com menjelaskan, dalam penangkapan itu Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial PH beserta barang bukti 105 kilogram ganja kering. Terkait penangkapan itu, Polres juga memasukan seorang tersangka lain berinisial RZ dalam daftar pencarian orang (DPO). RZ berhasil kabur saat hendak ditangkap petugas.
Seratusan kilogram ganja kering itu rencananya akan diselundupkan menggunakan mobil jenis Nissan X-Trail dengan pelat seri Jakarta. Mobil berwarga hitam itu sudah dimodifikasi, dimana pada bagian belakang mobil tersebut menjadi box besar.
Penyeludupan ganja kering tersebut, berhasil diungkap petugas Satresnarkoba setelah memperoleh informasi dari masyarakat. Barang haram itu sempat disimpan di areal perkebunan jagung milik warga di Dusun Jabo, Desa Penggalangan.
Kini tersangka berinisial PH bersama barang bukti satu unit mobil Nissan X-Trail dan 105 ganja kering yang dikemas dalam 5 karung goni, sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna untuk pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasat Narkoba, Iptu Bambang Hari H Putra Pelis, Kamis 24 April 2025 mengatakan, penangkapan tersangka dan barang bukti merupakan hasil dari penyelidikan dan pemantauan intensif yang dilakukan Kepolisian, “Jaringan pengedar ganja kerap memanfaatkan wilayah Gayo Lues sebagai jalur distribusi,” katanya.
Dikatakan, dalam penangkapan itu satu tersangka berinisial PH berhasil diringkus. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah mobil Nissan X-Trail dan ganja kering seberat 105 kg. Sedangkan satu tersangka berinisial RZ melarikan diri dan sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Gayo Lues.
“Penangkapan tersebut sebagai bentuk keseriusan Polisi dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis ganja yang masih marak terjadi. Petugas terus mengembangkan kasus tersebut, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat,” sebutnya.(*)
Sumber: Sn

