Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Tangkap Tersangka Narkotika, Dua Lagi Masuk DPO

oleh -36.759 views
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Tangkap Tersangka Narkotika, Dua Lagi Masuk DPO
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan satu tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,62 gram, Selasa (8/4/2025).(Foto Serambi)

TAKENGON | REALITAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah berhasil menangkap satu tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,62 gram.

Tersangka berinisial RI (31), seorang wiraswasta warga Timangan Gading, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, ditangkap pada Selasa 08 April 2025 malam di Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fakhrurrazi, menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket sabu.

“Paket pertama seberat 2,28 gram ditemukan dalam kotak rokok Sampoerna yang dibungkus plastik bening, terletak di atas jalan di belakang tersangka. Sementara paket kedua seberat 0,34 gram ditemukan di jalan sebelah kiri tersangka,” ujar Iptu Fakhrurrazi, Rabu 09 April 2025.

BACA JUGA :  Panjat Pinang dan Warisan Belanda Yang Harus ditinggalkan

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Samsung dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa paket sabu seberat 2,28 gram adalah milik temannya yang berinisial IR, sedangkan sabu seberat 0,34 gram dibelinya seharga Rp400 ribu dari seseorang berinisial A.

Saat ini, kedua orang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah. “Tersangka RI kini telah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Fakhrurrazi.

BACA JUGA :  Peringati HUT ke-81 RI, 341 WBP Lapas Kelas II B Idi Terima Remisi Umum

Ungkap Jaringan yang Lebih Luas

Lebih lanjut, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fakhrurrazi mengatakan, pihaknya terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

“Kami mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan serta masa depan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Sn