Seunuddon | REALITAS – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Utara melakukan pertemuan dengan para Nelayan di wilayah lhok Senuddon, Panglima Laot Kabupaten Aceh Utara Hamdani, Panglima Laot Seunuddon M Hasan, Para Kepala Desa Pesisir Pante Seunuddon, anggota Polsek Seunuddon serta pihak terkait lainnya di Balai Pertemuan Desa Bantayan Rabu 26 Februari 2025.
Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka upaya pengawasan penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan sebagaimana yg diatur dalam peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak khusus Penugasan, Yaitu jenis BBM Solar dan Pertalite harus memang benar benar di terima oleh Nelayan kecil yang mempunyai Armada sebut Syarifuddin, ST Pertemuan ini juga dimaksukan sebagai bagian tindak lanjut arahan Bupati dalam program seratus hari kerja Ayahwa Panyang yaitu upaya meningkatkan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga untuk memastikan ketersediaan BBM bagi Nelayan dalam aktivitas melaut untuk memperoleh hasil tangkapan dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga dan masyarakat serta untuk peningkatan produksi ikan untuk pemenuhan gizi masyarakat serta menjaga keseimbangan harga inflasi.
“Harapan Dinas Perikanan agar supaya terpenuhi suplai BBM bersubsidi bagi Nelayan kecil di Pesisir Seunuddon tepat sasaran,” ungkapnya.
Inti dari pertemuan ini adalah, Kadis Perikanan dan Kelauatan mengharapkan Agar tersedianya BBM bersubsidi jenis Solar dalam jumlah cukup dan penyalurannya tepat sasaran dengan harga sesuai yg ditetapkan pemerintah.
Dalam paparannya disampaikan mekanisme penyaluran dimulai dari setiap nelayan ditandai dengan kartu KUSUKA mengajukan permohonan ditujukan kepada dinas yg diketahui oleh panglima la’ot selanjutnya oleh petugas melakukan Verifikasi, Validasi dan perhitugan sesuai formulasi kapasitas mesin, selanjutnya dituangkan dalam naskah rekomendasi yg ditandatangani oleh Kabid Perikanan Tangkap atas nama Kepala Dinas selanjutnya diserahkan kepada yang bersangkutan atau kepada yang dikuasakan untuk selanjutnya disampaikan kpd SPBUN atau SPBU yg disepakati.
Dalam wilayah lhok seunuddon tercatat setiap bulannya ada 350 rekomendasi yg dikeluarkan dan menurut ket masih ada Nelayan yg hari ini tidak mengajukan rekomendasi oleh karena itu kami meminta agar Nelayan yang belum mengajukan melalui ketua kelompok/toke bangku masing2 untuk mengajak, sehingga tidak terjadi kekurangan persediaan.
“Kita ketahui bahwa saat ini untuk melayani kebutuhan BBM di seunuddon dilayani oleh SPBUN Bantayan singgahmata. Kami pihak Dinas Kelautan dan Perikanan ke depan akan terus mendata Nelayan yang ada di Pesisir seunuddon,” tambahnya.
Di lain pihak pengelola SPBUN Bantayan, Geuchik Amri menjelaskan bahwa setiap bulan mendapat kuota BBM 176 Ton atau 11 Kali pasokan dari Pertamina, Jika dilihat dari jumlah rekomendasi 360 dikalikan 20 liter perhari selama 20 hari tidak mencukupi tetapi pengalamannya jumlah yg diterimanya
tercukupi dikarenakan ada diantara nelayan yg tidak melaut karna cuaca, dan lain lain, dirinya juga menyampaikan ke depan tidak melayani para Nelayan yang tidak terdata, hanya melayani Nelayan yang telah terdata di Dinas Perikanan dan Kelautan.
Dirinya juga meminta agar kepada ketua kelompok/toke bangku sebagai orang yang dikuasakan oleh para nelayan yang di buktikan dengan surat kuasa untuk menebus Minyak di SPBUN untuk menghindari terjadinya l pengurangan kuota oleh pertamina.
Disisi lain berkaitan dalam hal tersebut oleh Ketua kelompok memohon perhatian dan pemahaman Dinas dan pihak terkait, kketika cuaca buruk nelayan tidak melaut maka terhambat pemanfaatan Minyak oleh Nelayan, hal ini kiranya menjadi perhatian kita bersama, terkait hal ini pihak polsek menyampaikan pandangannya bahwa prinsipnya pihaknya sepenuhnya mendukung setiap program pemerintah terlebih untuk mendukung nelayan kecil sehingga ketua kelompok atau toke bangku tidak perlu khawatir, ketika semua ini telah sesuai dengan ketentuan perundangan tidak perlu khawatir, hal ini di contohkan ketika seorang mengenderai kendaraan pakai helm dan lengkap surat2 nya maka dia akan aman di perjalanan.
Akhir rapat disepakati bahwa kedepan semua kebutuhan BBM di penuhi oleh SPBUN Bantayan, nelayan yg belum mengajukan rekomendasi kebutuhan BBM agar mempersiapkan persyaratan dan mengajukan permohonan yang diketahui panglima dan dibantu masing masing ketua kelompok ditujukan ke DKP.
“Harga jual BBM di SPBUN sesuai dengan harga jual yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Bagi nelayan yang menguasakan pengambilan BBM ke SPBUN kepada ketua kelompok besaran biaya transportasi di musyawarahkan bersama sama masing masing anggota,” sebutnya.(Muhazir)

