Penyidik KPK Dalami Peran Joice Triatman Terkait Kasus Pengadaan Xray Kementan

oleh -14.579 views
Penyidik KPK Dalami Peran Joice Triatman Terkait Kasus Pengadaan Xray Kementan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Jakarta | REALITAS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman diperiksa soal perannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat xray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

“Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan xray di tahun 2021,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 21 September 2024.

Pemeriksaan terhadap Joice Triatman berlangsung pada Jumat 20 September 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski begitu, pihak KPK belum ada menjelaskan apa peran Joice terkait kasus yang sedang disidik oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).

KPK pada 12 Agustus 2024 mulai melakuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

BACA JUGA :  Ini Tampang Faisal Kanit Provost Di Salah Satu Polsek Polres Aceh Timur Yang Bawa Sabu 555,80 Gram

Mengenai penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.

Pada Rabu 04 September KPK telah memanggil putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai (xray) di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

BACA JUGA :  Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Akhirnya Dibebaskan OPM

KPK memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar.

Meskipun demikian, Tessa belum bisa mengungkapkan informasi lebih lanjut, seperti jumlah perangkat xray. Informasi yang saat ini bisa dibagikan kepada publik terbatas pada nilai potensi kerugian negara.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tessa mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami oleh para penyidik, mengingat terjadinya dugaan tindak pidana tersebut bersamaan dengan periode SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

“Penyidik hanya bisa menyampaikan untuk sementara didalami,” kata Tessa.(*)

 

Sumber: Ant