LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kapolres Langsa Segera Tutup Dan Tindak Tegas Oknum Pemilik Lahan Minyak Ilegal Drilling Alur Canang

oleh -19.579 views
LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kapolres Langsa Segera Tutup Dan Tindak Tegas Oknum Pemilik Lahan Minyak Ilegal Drilling Alur Canang
Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar,S.H

Langsa | REALITAS – Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar,S.H desak Kapolres Langsa dan Sat Reskrim Polres Langsa segera tutup Ilegal Drilling yang berlokasi di Alur Canang Kabupaten Aceh Timur, menindak tegas oknum aparat yang bermain ilegal drilling dan tindak tegas pemilik lahan pengeboran.

Muhammad Nazar, “illegal drilling tersebut harus segera ditutup paksa agar tidak ada lagi korban jiwa dan kejadian yang lalu terulang lagi, dan sampai saat ini pihak polres langsa belum menetapkan siapa tersangka yang dibalik kejadian terbakarnya sumur minyak tersebut,” Ujar Nazar kepada sejumlah Wartawan Rabu 18 September 2024, di kantor LBH Iskandar Muda Aceh, di Jln Syiah Kuala, Kota Langsa.

Sumur Minyak Ilegal Masih Marak Di Alue Canang

“Kita juga menyayangkan ada dugaan setoran gelap yang di salurkan kepada oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH) oleh perangkat desa dan akibat ada dugaan setoran tersebut maka pengebor ilegal tersebut merasa terlindungi dan aman karena adanya setoran gelap tersebut,” ujar Nazar.

BACA JUGA :  Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Hasil Peredaran Narkoba, Dikendalikan Napi Lapas Tarakan

“Seperti yang sudah kita perhatikan minggu lalu Kapolres Langsa beserta jajaran telah melakukan penutupan Illegal Drilling yang dilakukan oleh pengebor dan membuang semua minyak ke sungai itu adalah salah satu peringatan agar tidak ada lagi yang bermain illegal drilling dan saat ini tindakan yang dilakukan oleh pihak Polres Langsa dianggap hanya buaian semata oleh pengebor ilegal dan perangkat desa yang bermain dalam hal tersebut.”

BACA JUGA :  KPK Limpahkan Tersangka Penyuap Eks Gubernur Malut Ke Jaksa

“Kapolres kita desak agar dapat menangkap perangkat Gampong dan Pemilik lahan minyak ilegal di Gampong Alur Canang Kecamatan Bireum Bayeun Kabupaten Aceh Timur, Wilayah Hukum Kepolisian Resor Langsa,” Sebut Nazar.

“Jadi, kita minta Kapolres Langsa dan Sat Reskrim Polres Langsa agar segara tutup illegal drilling dan tindak tegas oknum APH dan Perangkat Desa yang bermain di lokasi tersebut,” ujar Nazar.

Kita juga desak Kapolres Langsa, tangkap mobil pembawa minyak ilegal ke wilayah Sumatera Utara,” tutup Nazar. (An)