Kemenag Jamin Transparansi Pengadaan Layanan Haji 2024

oleh -17.579 views
Kemenag Jamin Transparansi Pengadaan Layanan Haji 2024
Ilustrasi Haji

Jakarta | REALITAS – Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan bahwa pengadaan layanan ibadah haji 2024 di Arab Saudi dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, Subhan Cholid, menjelaskan pada Selasa, 17 September 2024, bahwa proses ini mengikuti Peraturan Menteri Agama Nomor 9/2016 yang mengatur pengadaan barang dan jasa untuk haji.

“Pengadaan dilakukan oleh tim independen yang diawasi oleh Inspektorat Jenderal dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Subhan.

BACA JUGA :  Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 Di Provinsi Riau

Dia menambahkan bahwa seluruh anggota tim telah menandatangani pakta integritas sebelum memulai tugas mereka.

Proses pengadaan mencakup pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen dan teknis, penilaian, serta negosiasi.

BACA JUGA :  Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 Di Provinsi Riau

Setelah itu, calon penyedia layanan untuk akomodasi, konsumsi, dan transportasi diajukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Jeddah, yang akan membuat kontrak dengan penyedia layanan.

Subhan menekankan bahwa pengawasan dilakukan secara transparan dengan keterlibatan Inspektorat Jenderal dan BPK, yang bertugas memastikan bahwa penyelewengan dapat terdeteksi dengan cepat. (*)

Sumber: Ant