Kapten Tim Sepak Bola Sumut PON XXI Dikeroyok Tim Papua Barat

oleh -17.579 views
Kapten Tim Sepakbola Sumut PON XXI Dikeroyok Tim Papua Barat
Foto: Rekaman CCTV kapten tim sepakbola Sumut dikeroyok.(Foto Net)

Banda Aceh | REALITAS – Kapten tim sepakbola Sumut di PON XXI Aceh-Sumut, Alif Eka Rizky diduga dikeroyok tim sepak bola Papua Barat. Korban diduga dikeroyok di lobby hotel di Banda Aceh.

Pengeroyokan itu terjadi pada Rabu 11 September malam. Akibatnya, Alif mendapat dua jahitan di bagian hidung.

Dalam video rekaman CCTV, terlihat Alif berbaju merah dijaga sejumlah polisi di lobby hotel. Alif terlihat beberapa kali menerima pukulan dari beberapa sejumlah yang disebut berasal dari tim sepak bola Papua Barat.

Pelatih sepak bola Sumut Ridwan Saragih membenarkan soal adanya pengeroyokan terhadap Alif. Ridwan mengatakan jika peristiwa itu terjadi usai laga Sumut melawan Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen RUPS-LB BSB

“Tadi malam kita selesai bertanding dengan tim Sulawesi Tengah, kita kan juara grup, kita pulang dan langsung naik ke hotel, kamar kita kan posisinya ada di lantai 4,” kata Ridwan Saragih kepada wartawan Jumat 13 September 2024.

Ridwan menjelaskan sebagai kapten, Alif memang memiliki kebiasaan masuk paling terakhir ke dalam hotel setelah memastikan seluruh tim sudah masuk. Tadi malam setelah semua pemain Sumut masuk ke lantai 4, terdengar teriakan dari lantai 3 yang merupakan lokasi penginapan tim Papua Barat.

BACA JUGA :  Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 Di Provinsi Riau

“Semua sudah masuk kamar, terdengar ribut-ribut di lantai 3, teriak-teriak, kebetulan di lantai 3 itu tim Papua Barat,” ucapnya.

Kejadian pengeroyokan itu sudah dilaporkan ke Polresta Banda Aceh. Ternyata korban merupakan personel Ditsamapta Polda Sumut itu berpangkat Bripda.

“Iya, yang bersangkutan anggota Sabhara Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke aparat setempat.(*)

 

Sumber: Dtk