Koordinator GeRAK Aceh Barat Edy Syahputra Desak Audit PDAM Tirta Meulaboh

oleh -36.579 views
Koordinator GeRAK Aceh Barat Edy Syahputra Desak Audit PDAM Tirta Meulaboh
Foto Koordinator GeRAK Aceh Barat Edy Syahputra

MEULABOH | REALITAS – Aliran miliaran dana negara ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh memicu desakan audit investigatif dari Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat.

Penutupan PDAM Tirta Meulaboh yang berdampak pada gangguan pasokan air bersih ke masyarakat menjadi sorotan utama.

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, mengungkapkan keprihatinannya pada Kamis 08 Agustus 2024 mengenai ketidakberesan yang terjadi dalam pengelolaan PDAM Tirta Meulaboh.

Menurut Edy, Juru Bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, Hidayat Isa, telah menginformasikan bahwa operasional PDAM Tirta Meulaboh dibekukan untuk pembenahan menyeluruh, termasuk restrukturisasi internal dan dewan direksinya.

GeRAK Aceh Barat menilai audit investigatif sangat diperlukan untuk mengidentifikasi penyebab utama masalah yang melanda PDAM Tirta Meulaboh. Berdasarkan dokumen yang diterima GeRAK, dana signifikan telah disalurkan oleh pemerintah daerah ke PDAM Tirta Meulaboh sejak 2003 hingga 2019. Penyaluran dana mencakup Rp 150 juta untuk Gedung dan Bangunan Lab serta Rp 1,5 miliar untuk operasional pada 2019.

BACA JUGA :  LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kapolres Langsa Segera Tutup Dan Tindak Tegas Oknum Pemilik Lahan Minyak Ilegal Drilling Alur Canang

Kemudian Pada tahun 2023, Pemerintah Aceh Barat juga menambah suntikan modal sebesar Rp 250 juta, menjadikan total penyertaan modal lebih dari Rp 4,5 miliar. Ditambah hibah pusat senilai Rp 23,9 miliar, total nilai penyertaan modal mencapai lebih dari Rp 33,9 miliar per 31 Desember 2023.

Laporan auditor independen menunjukkan kerugian signifikan pada PDAM Tirta Meulaboh, dengan rugi tahun 2023 mencapai Rp 47,4 miliar dan Rp 44,0 miliar pada 2022. Laporan laba rugi mencatat kerugian tahun berjalan sebesar Rp 3,2 miliar untuk 2023 dan Rp 1,5 miliar untuk 2022, menandakan ketidakstabilan keuangan yang serius.

Masalah semakin diperburuk oleh pemutusan aliran listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena tunggakan selama sembilan bulan.

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Langsa Tangkap Dua Pelaku kurir Sabu, Satu Diantaranya Oknum Polisi Di Polres Aceh Timur

Edy Syahputra menegaskan bahwa GeRAK mendukung rencana kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta untuk memperbaiki pengelolaan PDAM Tirta Meulaboh, seperti yang diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat.

Namun, mereka menekankan pentingnya audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk mengungkap masalah mendasar, baik teknis operasional maupun dugaan pengelolaan dana yang tidak sesuai.

GeRAK Aceh Barat juga mendesak agar jika Pemerintah Aceh Barat tidak berani melakukan audit, aparat penegak hukum segera campur tangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PDAM Tirta Meulaboh.(*)

Sumber: Si