YARA Abdya: Hasil Pileg Mengubah Peta Politik Pilkada

oleh -105.759 views
YARA Abdya: Hasil Pileg Mengubah Peta Politik Pilkada
Foto: YARA Perwakilan Kabupaten Abdya, Suhaimi. (Ist)

Abdya | MEDIAREALITAS – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya Suhaimi, menyatakan peta Pilkada Abdya bisa berubah sesuai dengan hasil Pileg sekarang ini.

Hal itu, berdasarkan hasil Pemilihan legislatif (Pileg) digelar pada 14 Februari 2024 lalu, dan sudah menyelesaikan pleno di tingkat kecamatan, kini mulai hangat diperbincangkan.

“Termasuk dihubungkannya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) pada 29 November 2024 mendatang,” imbuh Suhaimi, Minggu 18 Februari 2024.

Apalagi sebelum Pileg berlangsung, ujar dia, sejumlah nama sudah diperbincangkan. Malah ada yang sudah mengikrarkan maju sebagai bakal calon Bupati Abdya periode 2024-2029 medatang.

Sebut saja sesuai abjad, Herri Sunandar, Ir, Jufri Hasanuddin, MM, Maidisal Diwa, Muhklis Muhdi, MS, Safaruddin, S,Soa, MM, H Said Samsul Bahri, Salman Alfarisi, ST, Romy Saputra dan dr Taufiq AW.

Seperti Ketua PKB Abdya, Zulkarnaini, partainya meraih tiga kursi, dan itu tidak tertutup kemungkinan bakal dicalonkan sebagai calon bupati mendatang oleh partainya.

Begitu juga dengan Safaruddin dan Romi Syah Putra, pada hasil Pileg DPR Aceh, suaranya melebihi 10 ribu. “Tentunya menjadikan modal untuk maju,” katanya.

Sisi lain, lanjut Suhaimi, ada juga calon selama ini di gadang-gadang maju sebagai bakal calon bupati Abdya. Usai pemilu digelar, telah meredup dengan hasil pileg, seperti Herri Sunandar

“Makanya hasil pileg itu sangat menentukan calon Pilkada mendatang,” ungkap Suhaimi.

Dia menambahkan, ada hal
yang menarik lagi, yaitu saat partai menentukan calon wakil bupati. Sebut Suhaimi, hal ini sangat berpengaruh pada hasil Pileg, termasuk partai berhasil meraih tiga kursi.

Tentunya, menurut dia, partai sudah melenggang dengan mudah dapat menentukan calon bupati, yakni Partai Gerindra dengan empat kursi diraih.

“Bsa langsung mencalonkan, tanpa harus berkoalisi dengan partai lain,” tutup Suhaimi.

Berikut data dikeluarkan KPU RI untuk tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2024:

  1.  Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
  2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024
  3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
  4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024
  5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024
  6.  Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024
  7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024.

Editor: Redaksi