Jakarta | MEDIAREALITAS – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto kini menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelantikannya dipimpin Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Senin, (04/09/2023) di Gedung Graha Pengayoman.
Dia merupakan anggota aktif Kepolisian RI yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri yaitu sebagai Sekjen Kemenkumham yang ke 13 sejak 01 Maret 2021 sampai sekarang dan Menkumham berharap tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.
“Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekjen Kemenkumham agar tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja secara cepat khususnya yang menjadi perhatian serta prioritas”, ucap Yasonna.
Selain dilantik sebagai ASN, Jendral bintang 3 ini telah ditunjuk Presiden RI menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur definitif dalam Pemilu nantinya dan saat ini mengemban dua amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sekjen dan segenap jajaran berstatus ASN untuk tetap netral secara politik, khususnya dalam masa Pemilu dan Pilkada dengan demikian pelayanan dilingkungan Kemenkumham dan Pemprov Sultra kepada masyarakat tetap berjalan lancar serta kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu”, lanjut Kemenkumham.
Rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan dan kepercayaan ini merupakan amanah serta kesempatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Indonesia.
“Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah SWT, kepercayaan dari Presiden dan Menkumham In Syaa Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab”, tutup Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. (red)

